Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Apel Gelar Sarana dan Prasarana Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memimpin Apel Gelar Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (04/03/2021).
Apel ini digelar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di Istana Negara tanggal 22 Februari 2021, serta Hasil Rakorsus Tingkat Menteri tanggal 28 Februari 2021 di Kemenko Polhukam yang ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalteng dengan melaksanakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla pada tanggal 2 Maret 2021 yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan lintas sektor, baik tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, “Pencegahan dan penanganan bencana jangan hanya sebatas pembuatan aturan tanpa aksi yang nyata, tetapi yang harus digarisbawahi adalah kita harus fokus pada pelaksanaan aturan dan undang-undang dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri.”
“Pencegahan dan penanganan bencana juga harus terintegrasi mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat kabupaten dan kota, sehingga ego sektoral tidak terjadi,” ujar Gubernur Sugianto Sabran.
Oleh karena itu, Gubernur Sugianto menegaskan, “Semangat kebersamaan dalam pencegahan dan penanganan bencana harus kita jalin dengan baik dengan seluruh stakeholder. Apabila ada penerapan pencegahan dan penanganan bencana yang baik dan patut dicontoh, jangan sungkan untuk belajar dan menyempurnakan agar penanganan bencana dapat lebih baik dari waktu ke waktu.
Gubernur Sugianto Sabran pun menekankan, “Manajemen tanggap darurat serta kemampuan dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana secara cepat, tangguh, dan tanggap harus selalu ditingkatkan. Tidak kalah penting juga lakukan edukasi kepada masyarakat secara persuasif dan terukur. Mulailah dari skop terkecil, yakni lingkup keluarga, agar informasi dan sosialisasi tentang kebencanaan dapat diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkap Gubernur.
“Sebagai wujud perhatian terhadap masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat, namun tetap memperhatikan pengendalian kebakaran lahan dengan asas kearifan lokal, saya telah membuat kebijakan pembukaan lahan dikecualikan untuk lahan bukan gambut dan paling banyak 1 Ha per Kepala Keluarga untuk ditanami padi dan/atau tanaman pangan semusim,” imbuh Gubernur.
“Saat ini, kita masih berjibaku menghadapi bencana non alam, yakni pandemi Covid-19. Walau dalam kondisi pandemi, pencegahan dan penanganan bencana alam, baik kebakaran hutan dan lahan serta bencana banjir, harus tetap berjalan dengan seimbang. Lakukan dengan pola bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” beber Gubernur.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satgas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan karena telah bersinergi bersama seluruh Satgas Kabupaten/Kota, stakeholder terkait, dan Pemerintah Pusat, secara khusus Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam melaksanakan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur.
“Sebagai bentuk perhatian kepada seluruh petugas Pos Komando Satgas Penanganan Karhutla, saya instruksikan kepada pihak-pihak terkait, seperti BPB-PK dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh Ketua Satgas Kabupaten/Kota untuk memperhatikan sarana dan prasarana pendukung penanganan bencana, termasuk menjamin kesehatan serta lump sum bagi para petugas yang bertugas di lapangan karena mereka adalah garda terdepan dalam menangani bencana Karhutla,” tutur Gubernur.
Gubernur Sugianto juga nenyampaikan bahwa ootensi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dihadapi dari tahun ke tahun memiliki eskalasi dan karakter yang berbeda-beda disebabkan kondisi lahan, cuaca, dan iklim, ditambah dengan peningkatan aktivitas oknum yang tidak bertanggung jawab yang masih melakukan pembakaran.
“Saya juga mengapresiasi atas sinergitas kita semua, meliputi pemerintah, TNI-POLRI, lembaga usaha, masyarakat, akademisi, dan media, karena pada tahun 2019, luas lahan terbakar adalah berjumlah 13.099,21 Ha dan menurun pada tahun 2020 menjadi seluas 787,96 Ha, sehingga berhasil turun sebanyak 12.311 Ha. hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Semoga di tahun 2021 dan seterusnya kita dapat mewujudkan komitmen dan target kita bersama untuk Kalteng Bebas Kabut Asap,” ujar Gubernur.
“Pada hari ini, dalam momen Apel Siaga ini, Provinsi Kalimantan Tengah siap mengerahkan personil sebanyak 8.312 orang yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK, dan TAGANA, didukung juga dari Operasi Udara melalui usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang pembiayaannya ditanggung dari dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Belanja Tak Terduga (BTT) mencapai Rp 100 miliar, Dana Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” lanjut Gubernur.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menyampaikan arahan-arahan, “Prioritaskan upaya pencegahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan hotspot dan titik api, pemantauan kondisi harian di lapangan, infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai level bawah. Libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa dalam penanganan Karhutla. Ajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terus-menerus kepada masyarakat. Cari Solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar. Terus lanjutkan, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Jangan biarkan api membesar. Harus tanggap dan jangan terlambat, sehingga api sulit dikendalikan. Tegakan hukum tanpa kompromi. Berikan sanksi yang tegas, sehingga ada efek jera dan Pemerintah Kabupaten dan Kota harus segera menentukan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla di daerahnya masing-masing dan membentuk Satgas Penanganan Darurat Karhutla sampai tingkat kelurahan dan desa,” papar Gubernur.
“Saya memahami betul bahwa tugas dan tanggung jawab saudara-saudara semua cukup besar dan sangat mulia. Oleh karena itu, saya percaya bahwa kebakaran hutan dan lahan bisa kita cegah karena sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia, sehingga pendekatan secara intensif kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan menjadi kunci utama dalam keberhasilan kita bersama,” ucap Gubernur.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen Pol M. Slamet Urip Widodo, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Rektor Perguruan Tinggi, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (may/nov/eka)