Pemerintah Anjurkan Masyarakat Tak Unggah Data Sertifikat Usai Divaksin ke Medsos
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah untuk hari ini, Kamis (25/03/2021), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng hingga pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng melalu Satgas Covid-19 menyatakan sejauh ini pemerintah belum menemukan adanya efek samping atau Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang fatal dalam program vaksinasi Covid-19. Meski demikian, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi. Diketahui, per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang.
Hal ini dianjurkan demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu, serta peran aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bagi masyarakat yang sudah divaksinasi, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain. Hal ini untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut. Penting untuk diketahui bahwa di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengatakan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup merupakan tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid,seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 25 Maret 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 107 orang, yaitu di Palangka Raya 43 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 12 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 17 orang, Kapuas 19 orang, Gunung Mas 6 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 16.413 orang menjadi 16.520 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 83 orang, yaitu di Palangka Raya 37 orang, Katingan 9 orang, Kotawaringin Timur 6 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 20 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 14.132 orang menjadi 14.215 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 348 orang menjadi 349 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan sehingga tetap 76 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 21 orang, sehingga dari semula 1.868 orang menjadi 1.889 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 413 orang menjadi 416 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,5%.
8. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 931 orang, sehingga dari semula 120.492 spesimen menjadi sebanyak 121.423 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. (dew)