Pemerintah Monitoring Perkembangan Isu Terkait Vaksin AstraZaneca
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa pemerintah terus memonitoring perkembangan isu vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZaneca. Hal ini menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca, sehingga negara-negara tersebut menghentikan pemakaian vaksin tersebut.
Sebagaimana disampaikan dalam rilis Tim Satgas Covid-19 Kalteng hari ini, Sabtu (13/3/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan. Tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah dan tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca. Hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3/2021) lalu.
Disampaikan pula dalam rilis Tim Satgas Covid-19 Kalteng hari ini, fakta mununjukkan bahwa lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya. Dari fakta tersebut, jumlah kejadian sejenis pada masyarakat umum secara signifikan lebih rendah daripada penerima vaksin.
Ditegaskan bahwa untuk saat ini vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi, diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), dan selanjutnya dianalisis oleh Komnas KIPI.
Lebih lanjut, Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sebab, perilaku sehat 4M dinilai sebagai upaya pencegahan yang sangat penting. “Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19,” tegas Tim Satgas Covid-19 Kalteng.
Pada rilis hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 97 orang, yaitu di Palangka Raya 41 orang, Katingan 10 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 3 orang, dan Barito Utara 9 orang, sehingga dari semula sebanyak 14.962 orang menjadi 15.059 orang.
Jumlah pasien sembuh ada penambahan sebanyak 50 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Barat 19 orang, Sukamara 3 orang, Pulang Pisau 6 orang, Kapuas 5 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Murung Raya 15 orang, sehingga dari semula 13.248 orang menjadi 13.298 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 18 orang, sehingga dari semula 269 orang menjadi 251 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 72 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 41 orang, sehingga dari semula 1.330 orang menjadi 1.371 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 6 orang, yaitu di Pulang Pisau 1 orang dan Kapuas 5 orang, sehingga dari semula 384 orang menjadi 390 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Sementara itu, jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 419 orang, sehingga dari semula 115.031 spesimen menjadi sebanyak 115.450 spesimen. (ran)