Pemerintah Pastikan Lansia Bisa Dapatkan Vaksin Kedua meskipun di Faskes yang Berbeda
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Sabtu (27/03/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada fasilitas kesehatan (Faskes) yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 agar tidak menolak warga lanjut usia (Lansia) untuk menerima vaksin kedua meskipun melakukan vaksin pertama di Faskes berbeda. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa ada Lansia yang ditolak Faskes karena alasan tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta warga Lansia tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah memastikan bahwa Lansia yang sudah mendapatkan vaksin pertama akan mendapatkan vaksin kedua, meskipun menerimanya pada dua Faskes yang berbeda. Kementerian Kesehatan melalui keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengeluarkan keputusan yang mengakomodir hal itu.
Satgas juga mengimbau Faskes mengikuti Keputusan Dirjen P2P Kemenkes tersebut. Hal ini agar para Lansia tidak terhambat untuk menerima vaksin kedua. Masih terkait vaksin kedua, masyarakat juga mempertanyakan bahwa ada Lansia yang menerima vaksin kedua kurang dari 28 hari sejak vaksin pertama. Merujuk Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), waktu vaksinasi kedua adalah selang 28 hari paska vaksin pertama.
“Karena Lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi. Diharapkan jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan jadwal tersebut bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal,” ungkap Wiku.
Selain itu, disampaikan pula pada Kamis (25/3/2021), Pemerintah Indonesia secara resmi menerima kedatangan vaksin Covid-19 sebanyak 16 juta dosis Vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk) yang dikirim dari Republik Rakyat Tiongkok. Vaksin Sinovac yang datang di Bandara Soekarno-Hatta itu menambah total vaksin yang telah diterima Indonesia menjadi 53,5 juta dosis vaksin berbentuk bulk.
Setelah kedatangan Vaksin Sinovac ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan evaluasi untuk menjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya sebelum diedarkan dan dipergunakan dalam program vaksinasi nasional. Kedatangan vaksin ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19. Selain vaksin, pemerintah telah melakukan berbagai upaya berbentuk program-program preventif dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam satu tahun ke belakang.
Vaksin Covid-19 merupakan salah satu intervensi kesehatan paling efisien dalam menyelamatkan nyawa di tengah pandemi. Pemerintah Indonesia adalah salah satu pemerintahan di dunia yang paling aktif mengembangkan, mengadakan, dan menyiapkan vaksin untuk rakyat. Oleh sebab itu, penting untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah agar segera dapat mencapai kekebalan kelompok sebagai salah satu kunci untuk segera keluar dari pandemi.
Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan kepada yang sudah menerima vaksin untuk tetap menerapkan perilaku sehat 4M sebagai upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku pun difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 183 orang, yaitu di Palangka Raya 68 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Sukamara 7 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 34 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 43 orang, Barito Utara 7 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 16.615 orang menjadi 16.798 orang. Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 128 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Sukamara 9 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 44 orang, Barito Timur 26 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 6 orang, total menjadi 14.430 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 24 orang, sehingga dari semula 390 orang menjadi 366 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 76 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 55 orang, sehingga dari semula 1.895 orang menjadi 1.950 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, tetap 418 orang dengan tingkat kematian (CFR) 2,5%. (win)