Provinsi Kalimantan Tengah Masih Berstatus Zona Oranye, Tim Satgas Minta Seluruh Masyarakat Patuhi Gerakan 4M dengan Disiplin
BIRO ADPIM – PALANGKA RAYA. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Senin, 1 Maret 2021 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tersebut, Tim Satgas juga menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menjelaskan bahwa Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 adalah setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Berdasarkan acuan tersebut, Tim Satgas menyampaikan Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 28 Februari 2021. Disebutkan bahwa tidak terdapat wilayah dengan status Risiko Tinggi (Zona Merah) atau 0 Kabupaten/Kota. Sedangkan 14 Kabupaten/Kota berada pada status terdampak dengan tingkat Risiko Sedang (Zona Oranye), yaitu Barito Utara (skor 2,36), Seruyan (skor 2,33), Pulang Pisau (skor 2,31), Barito Selatan (skor 2,26), Lamandau (skor 2,26), Kotawaringin Timur (skor 2,18), Sukamara (skor 2,17), Kotawaringin Barat (skor 2,12), Katingan (skor 2,08), Kapuas (skor 2,06), Murung Raya (skor 2), Gunung Mas (skor 1,95), Palangka Raya (skor 1,85), dan Barito Timur (skor 1,82). Sementara itu, status Risiko Rendah (Zona Kuning) dan status Tidak ada kasus (Zona Hijau) masih belum ada atau 0 Kabupaten/Kota.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menjelaskan, jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada 21 Februari 2021, maka terdapat 2 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu Kabupaten Gunung Mas (Risiko Tinggi Zona Merah menjadi Risiko Sedang/Zona Oranye) dan Kota Palangka Raya (Risiko Tinggi Zona Merah menjadi Risiko Sedang/Zona Oranye). Apabila dilihat secara keseluruhan pada Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng berada pada Risiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,09, status terdampak.
Melalui penjelasan tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka 14 Kabupaten/Kota hasil skoring tersebut berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), sehingga masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan, dengan syarat dilaksanakan secara terbatas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng kembali menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat dan meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 agar seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi Zona Hijau.
Selain itu, pada rilis Senin (1/3/2021) ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 73 orang, yaitu di Palangka Raya 29 orang, Katingan 3 orang, Kapuas 32 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 13.846 orang menjadi 13.919 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 56 orang, yaitu di Palangka Raya 16 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 18 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 12.289 orang menjadi 12.345 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 207 orang menjadi 211 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 68 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 1.199 orang menjadi 1.212 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kapuas 2 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 358 orang menjadi 362 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 331 orang, sehingga dari semula 108.850 spesimen menjadi sebanyak 109.181 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat mematuhi anjuran yang diberikan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta disiplin. Gerakan Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, merupakan kunci utama saat ini yang sangat mudah dilaksanakan untuk memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. (renn)