Satgas Covid-19: Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran, Kalteng Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Selasa (30/3/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan sebelum dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 28 Maret 2021 menunjukkan risiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kota, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,67, status terdampak.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten/Kota, yaitu:
1. Â Â Â Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,29, status terdampak;
2. Â Â Â Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,28, status terdampak;
3. Â Â Â Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,25, status terdampak;
4. Â Â Â Kabupaten Lamandau dengan skor 2,2, status terdampak;
5. Â Â Â Kabupaten Sukamara dengan skor 2,18, status terdampak;
6. Â Â Â Kabupaten Katingan dengan skor 2,15, status terdampak;
7. Â Â Â Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,11, status terdampak;
8. Â Â Â Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,09, status terdampak;
9. Â Â Â Kabupaten Seruyan dengan skor 2,07, status terdampak;
10. Â Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,06, status terdampak;
11. Â Â Kabupaten Kapuas dengan skor 1,9, status terdampak;
12. Â Â Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,9, status terdampak;
13. Â Â Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,88, status terdampak;
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kota. Tidak ada kasus atau zona hijau juga sebanyak 0 Kabupaten/Kota. Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,88, status terdampak.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah menerima vaksin tetap menerapkan perilaku sehat 4M agar menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (30/3/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 79 orang dengan total kasus mencapai 17.060 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 116 orang dengan total kasus mencapai 14.804 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 1 orang, sehingga total menjadi 422 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 79 orang, yaitu di Palangka Raya 54 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 16981 orang menjadi 17060 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 116 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Katingan 8 orang, Kotawaringin Timur 22 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 49 orang, Gunung Mas 7 orang, Bariro Selatan 3 orang, dan Murung Raya 17 orang, sehingga dari semula 14688 orang menjadi 14804 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 21 orang, sehingga dari semula 257 orang menjadi 278 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 76 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 38 orang, sehingga dari semula 1872 orang menjadi 1834 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)