Satgas Covid-19 Lakukan Evaluasi dan Monitoring Ditemukannya Strain Virus Baru Covid-19 (B117) di Indonesia
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Kamis (4/3/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait ditemukannya strain virus baru Covid-19, yakni B117, di Indonesia. Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan penjagaan di pintu masuk Indonesia dengan surveilans terhadap pelaku perjalanan internasional.
Satgas Covid-19 menetapkan kebijakan pelaku perjalanan internasional, selalu berusaha adaktif dengan situasi dan kondisi yang ada, termasuk perubahan kebijakan jika diperlukan. Saat ini upaya yang akan dilakukan adalah untuk mencegah penularan strain virus baru di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diminta tidak memandang vaksin sebagai solusi mutlak mengatasi pandemi. Meskipun vaksin memang dapat menyelamatkan nyawa, namun perubahan perilaku harus menjadi fondasi utama menghentikan penularan Virus Covid-19 di Indonesia.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat seminggu sebelumnya, WHO menyatakan bahwa infeksi baru Covid-19 telah turun di seluruh dunia selama 6 minggu berturut-turut atau pertama kalinya penurunan berkelanjutan sejak pandemi dimulai. Besar kemungkinan, kenaikan kasus global ini terjadi karena disiplin protokol kesehatan di banyak negara mulai mengendur karena terlena dengan kedatangan vaksin.
Disiplin protokol kesehatan harus terus digalakkan. Dan, penanganan Covid-19 di Indonesia hanya dapat dilakukan maksimal apabila seluruh elemen masyarakat bersedia bahu-membahu menjadi bagian dari solusi penanganan pandemi.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan pemerintah memastikan kebutuhan Vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi di Indonesia tercukupi dengan kedatangan lagi Vaksin Sinovac dari Beijing, Republik Rakyat Tiongkok. Pemerintah menerima kedatangan bulk (bahan baku) Vaksin Sinovac sebanyak 10 juta dosis. Dan, sejauh ini, total vaksin yang sudah diterima mencapai 38 juta dosis, terdiri dari 35 juta dosis berbentuk bulk dan 3 juta dosis vaksin jadi.
Dan, selanjutnya, pemerintah masih akan menerima kiriman Vaksin Sinovac hingga jumlahnya mencapai 185 juta dosis. Kedatangan vaksin ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mengakhiri pandemi Covid-19 melalui program vaksinasi gratis.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (4/3/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 68 orang dengan total kasus mencapai 14.165 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 30 orang dengan total kasus mencapai 12.574 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap 365 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 68 orang, yaitu di Palangka Raya 52 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 9 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, dan Barito Selatan 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 14.097 orang menjadi 14.165 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 30 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Katingan 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 11 orang, sehingga dari semula 12.544 orang menjadi 12.574 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 16 orang, sehingga dari semula 267 orang menjadi 251 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 68 orang menjadi 69 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 38 orang, sehingga dari semula 1.188 orang menjadi 1.226 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)