Satgas Covid-19 Sampaikan 5 Tahapan Sebelum Lakukan Pembukaan di Sektor Pendidikan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Jumat (26/3/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, sebelum pembukaan sektor dalam masa pandemi Covid-19, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat, tidak terkecuali sektor pendidikan. Prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi dalam masa pandemi ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tetap bisa produktif dan aman Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan 5 tahapan yang secara prinsip harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan. Tahap pertama, Pra Kondisi, sebelum Timing, Prioritas, Koordinasi Pusat – Daerah, serta Monitoring dan Evaluasi. Pada tahap pertama ini, Pra Kondisi secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat. Tahap kedua, Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. Tahap ketiga, penentuan Prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu, sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap.
Tahap keempat, adalah tahapan Koordinasi Pusat dan Daerah, yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, di antaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah. Tahap kelima adalah tahapan Monitoring dan Evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan Evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 menyampaikan ketersediaan vaksin sangat vital dalam menjaga kelancaran program vaksinasi Covid-19 untuk segera terlepas dari pandemi. Di tengah kondisi perebutan stok vaksin Covid-19, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dan bekerja keras mendapatkan persediaan vaksin dari berbagai produsen, sehingga mencukupi untuk pemberian vaksin Covid-19 bagi 181,5 juta penduduk dalam rangka mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Pada Kamis (25/3/2021), Pemerintah Indonesia secara resmi menerima kedatangan vaksin Covid-19 sebanyak 16 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk) yang dikirim dari Republik Rakyat Tiongkok. Vaksin Sinovac yang datang di Bandara Soekarno – Hatta itu menambahkan total vaksin yang telah diterima Indonesia menjadi 53,5 juta dosis vaksin berbentuk bulk.
Setelah kedatangan vaksin Sinovac ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan evaluasi untuk menjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya sebelum diedarkan dan dipergunakan dalam program vaksinasi nasional. Kedatangan vaksin ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19. Dan, selain vaksin, pemerintah telah melakukan berbagai upaya berbentuk program-program preventif dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam satu tahun ke belakang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (26/3/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 95 orang dengan total kasus mencapai 16.615 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 87 orang dengan total kasus mencapai 14.302 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 418 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 46 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Seruyan 3 orang, Pulang Pisau 11 orang, Kapuas 20 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Timur 3 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 16.520 orang menjadi 16.615 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 87 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Lamandau 5 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 26 orang, Gunung Mas 19 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 4 orang, dan Murung Raya 7 orang, sehingga dari semula 14.215 orang menjadi 14.302 orang. Kasus Suspek,l ada penambahan sebanyak 41 orang, sehingga dari semula 349 orang menjadi 390 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 76 orang. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 1.889 orang menjadi 1.895 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)