Tim Satgas Penanganan Covid-19: Hingga Saat Ini Sindikat Vaksin Palsu Tidak Ada di Indonesia
BIRO ADPIM – PALANGKA RAYA. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Selasa, 9 Maret 2021 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tersebut, Tim Satgas juga menyampaikan informasi terkait sindikat vaksin palsu yang ada di China dan Afrika Selatan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengemukakan tanggapan Satgas Penanganan Covid-19 dalam menanggapi isu terkait adanya sindikat vaksin palsu. Dalam beberapa waktu belakangan ini, Interpol membongkar jaringan sindikat vaksin palsu yang berada di China dan Afrika Selatan. Menyangkut hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hingga saat ini sindikat vaksin palsu tidak ada di Indonesia. “Sampai saat ini, sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia. Semua pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G (Government to Government), sehingga terjamin keaslian vaksinnya,” ungkap Prof. Wiku Adisasmito.
Terkait hal tersebut, meskipun saat ini di Indonesia tidak ditemukan kasus demikian, Prof. Wiku menegaskan bahwa Pemerintah terus memantau masalah pemalsuan vaksin. Pemerintah juga mengedukasi dan terus melakukan koordinasi dengan perusahaan yang melakukan pengadaan vaksin lain dalam skema gotong-royong. Hal ini diupayakan untuk memastikan keaslian vaksin yang diadakan perusahaan tersebut. Setiap vaksin yang diadakan perusahaan juga harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Hal ini patut menjadi perhatian penting karena pemalsuan vaksin Covid-19 merupakan kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengatakan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup merupakan tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh menerapkan protokol kesehatan, namun juga masih terdapat sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip Gerakan Wajib 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengutarakan bahwa setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan orang yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan juga termasuk dalam orang berisiko tinggi.
Perilaku sehat Gerakan Wajib 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Sementara itu, pada rilis Selasa (9/3/2021) ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 133 orang, yaitu di Palangka Raya 40 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 21 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 11 orang, dan Murung Raya 34 orang, sehingga dari semula sebanyak 14.626 orang menjadi 14.759 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 131 orang, yaitu di Palangka Raya 47 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 23 orang, dan Murung Raya 42 orang, sehingga dari semula 12.898 orang menjadi 13.029 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 242 orang menjadi 256 orang.
5. Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 2, sehingga dari semula 70 orang menjadi 72 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 1.354 orang menjadi 1.356 orang.
7. Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap 374 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,5%.
8. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 676 orang, sehingga dari semula 112.803 spesimen menjadi sebanyak 113.479 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat mematuhi anjuran yang diberikan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta disiplin. Gerakan Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, merupakan kunci utama saat ini yang sangat mudah dilaksanakan untuk memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. (renn)