Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (22/03/21).
Adapun salah satu agenda Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 ini adalah penyampaian Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng terhadap 4 Raperda Provinsi Kalteng, masing-masing tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah; Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah; Pengelolaan Barang Milik Daerah; serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Pada Rapat Paripurna ini dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 4 Raperda Provinsi Kalteng tersebut yang dalam hal ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Wiyatno serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh.
Membacakan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng, Wagub Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan bahwa dengan disetujuinya 4 Raperda ini menjadi Perda, maka menggambarkan upaya bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila ini.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Peraturan Daerah merupakan salah satu wujud desentralisasi yang menjadi salah satu kewenangan daerah, sehingga tidak salah apabila Peraturan Daerah akhirnya menjadi salah satu dari sekian banyak indikator pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka desentralisasi.
Peraturan Daerah merupakan salah satu bentuk kebijakan bersama yang tentunya bertujuan tidak lain dan tidak bukan demi kemajuan Provinsi Kalteng. Wagub mengungkapkan, “Saya berharap dengan adanya 4 Perda ini, nantinya dapat membuat tata kelola Pemerintahan menjadi semakin baik, tertata, dan akuntabel untuk mewujudkan Kalteng yang semakin BERKAH.”
Ucapan terima kasih dan apresiasi pun diberikan atas kerja sama dan kerja keras dari Tim Pembahas Keempat Raperda ini, baik dari Tim Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Tim dari DPRD Provinsi Kalteng. “Kami percaya bahwa Tim Pembahas dari DPRD bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha melakukan hal yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Wagub Habib Ismail Bin Yahya.
Turut pula hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, antara lain unsur Forkopimda, para anggota DPRD Provinsi Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Perbankan, serta sejumlah tokoh masyarakat.(din/nov/eka)