Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya pada Senin (29/3/2021).
Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak ini beragendakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2016-2021 serta sekaligus Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng, yakni tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Pada kesempatan itu, Wagub Kalteng menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terkait LKPJ-AMJ. Wagub Kalteng menyebutkan bahwa LKPJ ini menginformasikan secara sistematis dan komprehensif terhadap proses kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan tersebut. Selain itu, di dalam LKPJ tersebut juga diinformasikan terkait pemberian beberapa solusi dalam mencapai Visi dan Misi Provinsi Kalteng sebagaimana tertuang dalam RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2006-2025 dan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2016-2021 dengan Visi “Kalimantan Tengah Maju, Mandiri, dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalimantan Tengah BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis)”.
“Kita patut bersyukur, berkat ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari kita semua, Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah, maka dari waktu ke waktu dalam lima tahun terakhir, pembangunan di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan yang sangat berarti dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Wagub saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng.
Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat dari tahun 2016 sebesar 69,13, meningkat hingga 71,05 pada tahun 2020. Laju Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah tahun 2018 sebesar 6,61% meningkat hingga 6,12% pada tahun 2019, tetapi pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga sebesar -1,40%, namun masih di atas nasional yang mengalami penurunan hingga -2,07%. Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalteng pada Maret 2016 sebesar 5,66% dan berhasil diturunkan hingga 4,82% pada Maret 2020, tetapi berdasarkan data pada September 2020, yakni pada masa dampak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, persentase penduduk miskin meningkat drastis hingga 5,26%, sedangkan Nasional mencapai 10,19%.
”Pandemi Covid-19 sangat berdampak dan mempengaruhi berbagai sektor penunjang pembangunan. Hal ini tergambar dari penurunan capaian kinerja indikator makro. Pemerintah telah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional, termasuk pada anggaran yang secara khusus dialokasikan bagi segala upaya pencegahan dan penanganan. Alokasi anggaran khusus tersebut mengurangi anggaran pelaksanaan program dan kegiatan di semua urusan pemerintahan, sehingga berpengaruh pada capaian kinerja sasaran di setiap urusan pemerintahan,” ungkap Gubernur Kalteng melalui Wagub Habib Ismail Bin Yahya.
Lebih lanjut disampaikan, sepanjang tahun 2020 Pemerintah Provinsi Kalteng beserta jajaran terus berkomitmen untuk tetap optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi RPJMD, sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan, di antaranya Penilaian Opini Badan Pemeriksa Keuangan yang tetap dapat dipertahankan dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 tahun berturut-turut. Kemudian, dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Provinsi Kalteng mendapatkan kepercayaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk pengembangan Program Food Estate pada wilayah eks PLG di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan target luas lahan sekitar 165.000 Ha. Untuk pembangunan dan penataan infrastruktur, terus dioptimalkan serta telah dilakukan pembangunan Jalan Prioritas (Jalan Provinsi).
Selain itu, keberhasilan dalam menekan penyebaran Covid-19, dengan menyediakan anggaran dari APBD total sebesar Rp 500 miliar lebih yang digunakan untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp 200 miliar, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 230 miliar, dan menunjang bantuan untuk penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat Rp 70,3 miliar lebih.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak selaku Pimpinan Rapat menyampaikan pemberitahuan berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan tahun 2016-2021. “Saya umumkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 25 Mei 2021, terhitung sejak sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Jakarta tanggal 25 Mei 2016 dan sesuai salinan Keputusan Presiden RI Nomor 43/P/2016 tanggal 15 April 2016,” pungkas Wakil Ketua DPRD Abdul Razak.
Turut hadir mengikuti rapat paripurna ini, di antaranya para Anggota DPRD Provinsi Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.
(win/renn/ben)