B1617 Varian Baru Covid-19, Pemerintah Lakukan Upaya Membendung Masuknya Imported Case
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Rabu (21/4/2021).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng melalui Satgas Penanganan Covid-19 Pusat menyampaikan bahwa Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengabarkan adanya varian baru dari virus Covid-19, dengan nama B1617. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan sejauh ini varian baru itu belum ditemukan di Indonesia. Varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk Whole Genum Sequencing (WGS). Pemerintah telah melakukan upaya untuk membendung masuknya imported case (menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan) yang merupakan bagian dari pengendalian Covid-19 secara berjenjang di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalan internasional. Pelarangan ditujukan, baik kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng melalui Satgas Penanganan Covid-19 Pusat mengatakan pemerintah secara resmi kembali kedatangan vaksin Sinovac dari China sebanyak 6 juta bulk (bahan baku). Dengan tambahan vaksin ini, Indonesia kini telah menerima sebanyak 59,5 juta dosis bulk vaksin dari total 140 juta yang akan diterima tahun ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito memastikan kedatangan vaksin ini akan menjamin program vaksinasi di seluruh daerah pada bulan April dan Mei dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya, bulk vaksin ini akan diproses di fasilitas produksi vaksin Covid-19 milik PT Bio Farma. Pemerintah mendorong program vaksinasi Covid-19 dalam 1 bulan ke depan, dengan memprioritaskan kelompok lanjut usia (Lansia) karena kelompok ini sangat rentan tertular Covid-19 dan memiliki risiko yang tinggi apabila tertular Covid-19. Warga Lansia, termasuk kelompok masyarakat lain yang masuk target sasaran vaksinasi diimbau untuk tidak ragu mengikuti proses program vaksinasi.
Pemerintah memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan aman, halal, berkhasiat, dan minim efek samping. Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 dan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, vaksinasi Covid-19 dapat dilaksanakan di bulan Ramadhan dan tidak membatalkan ibadah puasa. Kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) agar terhindar dari penularan Covi-19. Penting untuk mengingat karena kemungkinan terinfeksi Covid-19 masih dapat terjadi. Namun, vaksin dapat mengurangi risiko keparahan infeksi yang terjadi pada seseorang.
Berikut adalah jumlah akumulasi data yang telah dihimpun oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng. Pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 97 orang, dengan total kasus mencapai 19.238 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 134 orang, dengan total kasus mencapai 17.133 orang, dan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 1 orang, sehingga total menjadi 495 orang.
Adapun perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya menunjukkan bahwa terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 97 orang, yaitu di Palangka Raya 53 orang, Kotawaringin Timur 21 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Sukamara 3 orang, Kapuas 9 orang, Gunung Mas 5 orang, dan Barito Selatan 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 19.141 orang menjadi 19.238 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 134 orang, yaitu di Palangka Raya 98 orang, Kotawaringin Timur 10 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Sukamara 2 orang, Kapuas 9 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Utara 4 orang, sehingga dari semula 16.999 orang menjadi 17.133 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 35 orang, sehingga dari semula 400 orang menjadi 435 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 83 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 38 orang, sehingga dari semula 1.648 orang menjadi 1.610 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Timur, sehingga dari semula 494 orang menjadi 495 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%. Dan, jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 341 orang, sehingga dari semula 130.854 spesimen menjadi sebanyak 131.195 spesimen. (din)