Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid -19, Kalimantan Tengah Zona Orange
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Selasa (13/4/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Kategorisasi Resiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona resiko, yaitu: Zona Resiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Resiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Resiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 11 April 2021 menunjukkan resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu:
1.   Kota Palangka Raya dengan skor 1,62, status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten, yaitu:
1.   Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,85, status terdampak;
2.   Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,88, status terdampak;
3.   Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,97, status terdampak;
4.   Kabupaten Kapuas dengan skor 1,97, status terdampak;
5.   Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2, status terdampak;
6.   Kabupaten Sukamara dengan skor 2,02, status terdampak;
7.   Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,04, status terdampak;
8.   Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,06, status terdampak;
9.   Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,06, status terdampak;
10. Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,14, status terdampak;
11. Kabupaten Katingan dengan skor 2,18, status terdampak;
12. Kabupaten Lamandau dengan skor 2,23, status terdampak; dan
13. Kabupaten Seruyan dengan skor 2,23, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 1,86, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 4 Maret 2021, maka ada 2 kabupaten yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Kapuas, dari resiko tinggi atau zona merah menjadi resiko sedang atau zona oranye. Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup dijadikan tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (13/4/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 107 orang dengan total kasus mencapai 18.445 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 101 orang dengan total kasus mencapai 16.175 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 3 orang, sehingga total menjadi 467 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 107 orang, yaitu di Palangka Raya 47 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Kotawaringin Barat 15 orang, Lamandau 6 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 13 orang, sehingga dari semula sebanyak 18.338 orang menjadi 18.445 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 101 orang, yaitu di Palangka Raya 26 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 13 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Lamandau 2 orang, Seruyan 5 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 2 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 7 orang, Barito Utara 14 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula 16.074 orang menjadi 16.175 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 23 orang, sehingga dari semula 300 orang menjadi 277 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 81 orang menjadi 82 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 1.800 orang menjadi 1.803 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)