Larang Mudik, Pemerintah Tidak Ingin Kejadian di India Menimpa Indonesia
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa larangan mudik bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Jangan sampai, mudik justru menyebabkan gelombang kasus baru Covid-19,” jelas Tim Satgas dalam rilisnya hari ini, Kamis (22/4/2021).
Menurut Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede, pemerintah tidak ingin kejadian di India menimpa Indonesia. “Saat ini, India tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu, diminta kepada masyarakat mengerti terhadap kebijakan tidak populis yang diambil pemerintah, termasuk memperpanjang PPKM mikro,” papar Raden.
Raden menambahkan, pemerintah akan melonggarkan kegiatan masyarakat ketika kasus Covid-19 sudah bisa terkendali. Saat ini pun pemerintah terus mempercepat program vaksinasi, sehingga upaya pemulihan ekonomi nasional bisa tercapai. Jika target vaksinasi bisa optimal dan penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan, hal tersebut bisa mendorong optimisme bahwa ekonomi kian membaik.
Selanjutnya, Tim Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan anjuran dari Satgas Covid-19 untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hal ini untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat saat beraktivitas di bulan suci Ramadhan. Masyarakat pun disarankan terus beradaptasi dengan kebiasaan baru secara konsisten. “Dalam menerapkan protokol kesehatan yang efektif, harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu agar dapat secara maksimal menekan peluang penyebaran virus, khususnya wilayah dengan laju penularan yang tinggi. Perlu diperhatikan juga, saat berkegiatan ada faktor tempat, kedekatan, dan waktu yang sangat mempengaruhi besarnya peluang penularan,” ungkap Wiku.
Terkait faktor tempat, semakin terbuka tempat kegiatan itu berada, maka semakin terlindungi dari penularan Covid-19 antara orang ke orang lain. Adapun terkait faktor kedekatan, semakin jauh jarak antara satu orang dengan lainnya, maka semakin terlindungi dari penularan. Sementara terkait faktor waktu, semakin pendek waktu berinteraksi antara orang per-orang, maka semakin terlindungi pula dari penularan Covid-19.
Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah diatur agar masyarakat melakukan kegiatan sahur dan berbuka dengan anggota keluarga dalam 1 rumah, melakukan silaturahmi secara virtual, dan membatasi kegiatan fisik dengan orang di luar rumah. Masyarakat juga diingatkan untuk terus berusaha beradaptasi dengan kebiasaan baru dan hidup bersih secara konsisten.
Berbagai cara yang dapat dilakukan dalam beradaptasi, antara lain dengan memakai masker yang memiliki filtrasi sesuai standar serta menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi, serta mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, diingatkan untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dimanapun berada karena vaksin bukan upaya utama mencegah penularan virus Covid-19. Vaksin sangat bermanfaat membentuk kekebalan tubuh atau imunitas dan mencegah keparahan saat seseorang terinfeksi virus Covid-19. Vaksinasi akan sempurna efektivitasnya jika upaya pencegahan penularan lainnya telah dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak boleh melupakan upaya pencegahan primer, yaitu protokol kesehatan.
Dalam rilis hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga kembali menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 71 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Barat 18 orang, Lamandau 3 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 9 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 19.237 orang menjadi 19.308 orang.
Jumlah pasien sembuh juga ada penambahan, yaitu sebanyak 117 orang, di Palangka Raya 81 orang, Kotawaringin Timur 19 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Lamandau 6 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 4 orang, dan Gunung Mas 2 orang, sehingga dari semula 17.133 orang menjadi 17.250 orang.
Untuk Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 66 orang, sehingga dari semula 435 orang menjadi 369 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 83 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 47 orang, sehingga dari semula 1.609 orang menjadi 1.562 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kapuas, sehingga dari semula 495 orang menjadi 496 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%. Dan, jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 501 orang, sehingga dari semula 131.195 spesimen menjadi sebanyak 131.696 spesimen. (ran)