Pemda dan Satgas Covid-19 Daerah Diminta Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Berkerumun dan Tidak Patuhi Prokes
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rilisnya Rabu (28/4/2021) menyampaikan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19 daerah, melalui Posko tingkat desa atau kelurahan, menindak tegas masyarakat yang masih berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan masih adanya kerumunan yang muncul dalam beberapa hari terakhir, seperti adanya kegiatan dari para pendukung salah satu klub sepakbola nasional dan berbagai kegiatan keagamaan yang dilangsungkan selama bulan suci Ramadan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa hal ini sangat disayangkan karena hasil dokumentasi kegiatan tersebut sangat jelas menunjukkan adanya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi titik penularan Covid-19.
Menurut Wiku, masyarakat diharapkan tidak khawatir pada ketersediaan vaksin karena pemerintah berusaha maksimal memenuhi kebutuhan vaksin di dalam negeri. Dengan masuknya vaksin AstraZeneca dan sasaran program vaksinasi nasional, secara bertahap kekebalan komunitas dapat tercapai. Meski demikian, sekali lagi Wiku mengingatkan, “Vaksin bukan sebuah formula ajaib yang serta merta mengentaskan pandemi. Selama kekebalan komunitas belum terbentuk, masyarakat tetap wajib menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Tidak ada alasan lalai menerapkan protokol kesehatan.”
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan, agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Dalam rilisnya hari ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga kembali menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya sampai pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 118 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 47 orang, Kotawaringin Barat 24 orang, Lamandau 1 orang, Kapuas 2 orang, Barito Selatan 9 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 19738 orang menjadi 19856 orang.
Jumlah pasien sembuh juga ada penambahan, sebanyak 161 orang, yaitu di Palangka Raya 110 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Kotawaringin Barat 16 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 4 orang, dan Barito Timur 13 orang, sehingga dari semula 17780 orang menjadi 17941 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 66 orang, sehingga dari semula 342 orang menjadi 408 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 84 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 46 orang, sehingga dari semula 1444 orang menjadi 1398 orang. Dan, Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 1 orang dan Barito Timur 2 orang, sehingga dari semula 514 orang menjadi 517 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%. Sementara, jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 250 orang, sehingga dari semula 133799 spesimen menjadi sebanyak 134049 spesimen. (ran)