Pemerintah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas, Cegah Peningkatan Penularan Virus Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Kamis (29/4/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan saat ini adalah era globalisasi di mana penularan virus tidak mengenal batas teritorial negara. Hal ini terbukti dengan ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk mutasi virus yang ditemukan di Indonesia. Sedangkan di sisi lain, ancaman juga muncul dari dalam negeri sendiri seiring datangnya bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri yang sangat terkait dengan tradisi mudik atau bepergian yang berpotensi meningkatkan penularan antar daerah.
Dalam menghadapi ancaman yang datang dari dalam negeri dan luar negeri ini, pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) berkomitmen melakukan pembatasan mobilitas.
Untuk mencegah importasi kasus antar negara maupun antar daerah, Satgas Penanganan Covid-19 sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 berikut adendumnya. Beberapa kebijakan terkait ini, pada skala nasional telah dilakukan peniadaan mudik selama 6-17 Mei 2021 serta penetapan masa berlaku hasil negatif Covid-19 pada masa sebelum dan sesudah masa peniadaan mudik. Sedangkan pada skala internasional, oemerintah mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) agar menunda rencana kepulangan yang tidak mendesak serta menetapkan prosedur skrining dan karantina sesuai peraturan yang ada.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, kepada Satgas Covid-19 daerah, diminta melakukan persiapan dan simulasi operasional di lapangan agar jika ditemukan kendala di lapangan, dapat segera melaporkan kepada pemerintah pusat untuk dapat ditemukan jalan keluar bersama. Untuk masyarakat, diminta bersabar sejenak untuk tidak mudik dan bersilaturahmi bersama sanak saudara selama lebaran.
“Tidak sedikit di antaranya berusia lanjut, di mana Lansia merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19 dan berkontribusi terbesar pasien meninggal akibat Covid-19. Karenanya, pada lebaran tahun ini masih disarankan bersilaturahmi secara virtual dan tidak mengurangi esensinya sedikit pun tanpa interaksi fisik yang berpotensi memperluas penularan,” ungkap Satgas Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (29/4/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 62 orang, dengan total kasus mencapai 19.918 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 142 orang, dengan total kasus mencapai 18.083 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 3 orang, sehingga total menjadi 520 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 62 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Lamandau 14 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 2 orang, Gunung Mas 5 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 19856 orang menjadi 19918 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 142 orang, yaitu di Palangka Raya 62 orang, Kotawaringin Timur 23 orang, Kotawaringin Barat 28 orang, Lamandau 9 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Utara 11 orang, sehingga dari semula 17941 orang menjadi 18083 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 29 orang, sehingga dari semula 408 orang menjadi 379 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 84 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 83 orang, sehingga dari semula 1398 orang menjadi 1315 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)