Pemerintah Keluarkan Panduan Pelayanan Imunisasi di Masa Pandemi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Jumat (23/4/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan pandemi Covid-19 juga berimbas pada jadwal imunisasi anak. Tidak sedikit orang tua yang ragu membawa anaknya ke rumah sakit atau Puskesmas untuk melakukan imunisasi karena takut tertular virus yang sudah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia ini.
Imunisasi merupakan layanan kesehatan yang penting untuk melindungi orang-orang yang rentan dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Dengan memberikan imunisasi secara tepat waktu, orang-orang tersebut dan masyarakat dapat tetap terlindungi dan kemungkinan terjadinya wabah PD3I berkurang.
Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA (K), M.Si., Dokter Spesialis Anak/ITAGI, menyatakan semua negara mengakui imunisasi aman dan bermanfaat untuk mencegah sakit berat, cacat, dan kematian. “Negara-negara berusaha memberikan vaksin gratis kepada rakyatnya agar bayi, Balita, anak, hingga remaja terhindar dari kesakitan dan kematian. Penyakit seperti difteri, campak, pneumonia, masih ada dan perlu ditekan penularannya,” jelasnya.
Sebelum pandemi Covid-19, banyak bayi yang terancam oleh penyakit tersebut. Sementara di masa pandemi Covid-19, seolah-olah penyakit tersebut berkurang. Prof. Dr. dr. Soedjatmiko mengatakan, apabila vaksinasi tidak dilakukan lengkap, terutama bagi bayi-bayi yang lahir sejak tahun 2020, bisa berpotensi ada wabah baru selain Covid-19.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan panduan tentang Pelayanan Imunisasi di Puskesmas dan Posyandu. Ada empat hal yang menjadi poin penting, yaitu pertama harus jaga jarak, kedua dipisah antara pasien Covid-19 dan bukan, ketiga jadwalnya diatur agar datang tidak berkerumun, dan terakhir ditekankan untuk menjaga protokol 3M kepada semua tenaga kesehatan dan pasien, baik itu yang ada di Puskesmas maupun Posyandu.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa seluruh jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi nasional dipastikan aman, berkhasiat, dan minim efek samping. Namun, dalam penggunaannya memang ditemukan berbagai laporan efek samping setelah vaksinasi. Beberapa efek samping yang bisa dirasakan setelah mendapat vaksin Covid-19 adalah demam ringan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, diare, dan nyeri di tempat suntikan. Efek samping ini umum terjadi, apalagi setelah mendapat vaksin dosis kedua. Setelah mendapat vaksin kedua, kondisi tubuh bisa terbilang prima dan akan memberikan reaksi. Hal itulah yang menyebabkan terjadi efek samping. Efek samping juga bisa jadi tanda bahwa vaksin benar-benar bekerja.
Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan masyarakat diminta untuk melaporkan temuan tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat untuk segera memperoleh penanganan.
Bagi petugas di fasilitas kesehatan, dimohon siap siaga dalam menerima potensi keluhan kesehatan yang dialami masyarakat setelah menerima vaksin.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat, 23 April 2021, di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 85 orang, dengan total kasus mencapai 19.392 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 108 orang, dengan total kasus mencapai 17.358 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 5 orang, sehingga total menjadi 501 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 85 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 17 orang, Kotawaringin Barat 15 orang, Lamandau 2 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 11 orang, Gunung Mas 2 orang, dan Murung Raya 7 orang, sehingga dari semula sebanyak 19.307 orang menjadi 19.392 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 108 orang, yaitu di Palangka Raya 69 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Utara 11 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula 17.250 orang menjadi 17.358 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 29 orang, sehingga dari semula 369 orang menjadi 340 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 83 orang menjadi 84 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 28 orang, sehingga dari semula 1.561 orang menjadi 1.533 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)