Pemerintah Terus Upayakan Percepatan Program Vaksinasi Lansia
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai data perkembangan terkini kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng pada hari Minggu (11/4/2021).
Dalam rilis pers hari ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengemukakan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk dapat mendorong percepatan program vaksinasi Covid-19, termasuk bagi warga lanjut usia (Lansia) yang menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan Vaksinasi Tahap Kedua ini.
Diakui, saat ini masih ditemukan beragam kendala di lapangan terkait dengan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 bagi warga Lansia. Namun, ditegaskan Satgas bahwa pemerintah terus berusaha untuk menyelesaikan kendala tersebut satu per satu dan mengupayakan solusi yang tepat bagi masing-masing permasalahan.
Adapun salah satu contoh solusi yang telah dihadirkan, adalah dengan memberikan kemudahan pada para Lansia peserta vaksinasi untuk dapat memperoleh vaksin dosis kedua di fasilitas kesehatan terdekat, walaupun lokasi vaksinasi pertamanya berbeda. Solusi lainnya diharapkan akan menyusul diberlakukan paralel dengan terus berlangsungnya program vaksinasi untuk Lansia dan target vaksinasi lainnya, sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga akan terus berupaya agar program vaksinasi ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Untuk itu, pemerintah menetapkan jadwal dan prioritas vaksinasi sebagai bagian dari upaya maksimal menyelesaikan rencana ini. Pemerintah pun berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi ini.
Melalui rilis ini, Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan bahwa pada tanggal 5 April 2021 lalu, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021. Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi Umat Islam dalam melaksanakan ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19.
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 ini sendiri kemudian mendapatkan perubahan sedikit, sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tertanggal 8 April 2021, dengan diberikan satu ketentuan tambahan terkait pelaksanaan kegiatan Ibadah Ramadan di Masjid/Musala pada daerah-daerah yang termasuk zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang).
Lebih lanjut, dalam rilis pers hari ini, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 di wilayah Kalteng hingga 11 April 2021 pada pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak;
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 112 orang, yaitu di Palangka Raya 33 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 13 orang, Sukamara 17 orang, Pulang Pisau 10 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Utara 11 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari secara keseluruhan menjadi sebanyak 18.262 orang;
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 76 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 16 orang, Sukamara 7 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 13 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari total menjadi 15.957 orang;
4. Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 18 orang, sehingga menjadi 338 orang;
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap di angka 81 orang;
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 32 orang, sehingga menjadi sebanyak 1.847 orang;
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang dan Murung Raya 1 orang, sehingga secara akumulasi menjadi 458 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,5%;
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek, ada penurunan sebanyak 18 orang, sehingga menjadi 338 orang; dan
9. Jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 361 orang, sehingga total menjadi sebanyak 127.654 spesimen. (set)