Satgas Penanganan Covid-19: Puasa Membantu Proses Peremajaan Sistem Imun
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Senin (12/04/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap sistem imunitas tubuh, meskipun harus menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan sudah banyak studi yang menyatakan bahwa puasa yang setidaknya dilakukan selama 3 hari akan efektif membantu proses peremajaan sistem imun melalui produksi sel darah putih baru.
Lebih lanjut dijelaskan, imunitas dapat diperkuat dengan upaya lainnya, seperti menjaga asupan gizi yang berkualitas, seperti mengkonsumsi makanan tinggi karbohidrat sebagai sumber kalori yang dapat berupa nasi, roti, dan lainnya. Makanan lain yang bisa dimakan setiap hari, seperti telur, ikan, atau daging, harus dimakan dan menjadi sumber protein yang merupakan pembentuk imun dan jaringan tubuh lainnya. Sayur dan buah juga tetap harus dimakan dengan rutin untuk mendapatkan mikronutrien esensial.
Selain asupan gizi, olahraga dapat menjaga keseimbangan metabolisme tubuh karena olahraga juga dapat meningkatkan output cairan dari tubuh. Durasi olahraga dibatasi hingga kurang dari 2 jam untuk mengoptimalkan pembentukan dan fungsi sistem imun. Cairan yang diasup juga ditingkatkan 1,5 sampai 2 kali lipat dibandingkan biasa. Disarankan berolahraga setelah sahur, sebelum berbuka, atau 1-2 jam setelah berbuka puasa.
Kemudian, di samping menjaga asupan gizi dan berolahraga, pembentukan imunitas dapat disempurnakan dengan pelaksanaan vaksinasi. Sesuai arahan Kementerian Agama bahwa vaksinasi tetap akan dilakukan mengingat berdasarkan pertimbangan khusus bahwa injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa. Pelaksanaan vaksinasi ini guna mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity dan target vaksinasi dari pemerintah.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan terus berlangsung selama Bulan Ramadhan, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat Berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa. Fatwa tersebut direkomendasikan oleh MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di Bulan Ramadhan demi mencegah penularan Covid-19.
Disampaikan kepada umat Islam yang akan divaksinasi akan perlunya memperhatikan dua hal, yaitu pertama, istirahat yang cukup dan kedua, sahur dengan makan makanan bergizi seimbang. Selain itu, juga tetap disiplin protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker dengan benar menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta rutin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 76 orang, yaitu di Palangka Raya 25 orang, Katingan 4 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 13 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 12 orang, dan Barito Utara 11 orang, sehingga dari semula sebanyak 18.262 orang menjadi 18.338 orang.
Pasien Sembuh, ada penambahan sebanyak 118 orang, yaitu di Palangka Raya 45 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 13 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Lamandau 18 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 10 orang, Gunung Mas 9 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 1 orang, total menjadi 16.075 orang.
Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 38 orang, sehingga dari semula 338 orang menjadi 300 orang. Kasus Probable, tidak ada penambahan, tetap 81 orang. Pasien Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 48 orang, sehingga dari semula 1.847 orang menjadi 1.799 orang. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 6 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, total menjadi 464 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,5%. (win)