Satgas Penanganan Covid-19: Tradisi Mudik Sebaiknya Ditunda Sementara
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Sabtu (24/04/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa dalam mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik Lebaran, pemerintah selalu mengutamakan prinsip salus populi suprema lex esto atau mengutamakan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyarankan tradisi mudik ini sebaiknya ditunda sementara karena dapat membahayakan keluarga yang masuk kelompok Lansia (lanjut usia). Seperti diketahui, tradisi ini umumnya dipenuhi interaksi fisik, seperti berjabat tangan yang berpotensi menjadi titik awal penularan Covid-19. Penting untuk diingat, Lansia merupakan populasi yang mendominasi kematian akibat Covid-19 dengan persentase 48,3%. Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk mengurungkan niatnya menjalankan kegiatan mudik untuk melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung halaman.
Selain itu, Prof. Wiku Adisasmito juga mengingatkan masyarakat pesan dari Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo yang menyatakan bahwa masyarakat yang sudah memiliki hasil tes negatif, tidak berarti sepenuhnya bebas dari Covid-19 karena peluang tertular di perjalanan ke kampung halaman masih terbuka lebar.
Kemudian, disampaikan pula dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan anjuran dari Satgas Covid-19 untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat saat beraktivitas di bulan suci Ramadhan. Masyarakat pun disarankan terus beradaptasi dengan kebiasaan baru secara konsisten.
Dalam menerapkan protokol kesehatan yang efektif, harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu agar dapat secara maksimal menekan peluang penyebaran virus, khususnya wilayah dengan laju penularan yang tinggi. Perlu diperhatikan juga, saat berkegiatan ada faktor tempat, kedekatan, dan waktu yang sangat mempengaruhi besarnya peluang penularan.
Faktor tempat, semakin terbuka tempat kegiatan itu berada, maka semakin terlindungi dari penularan Covid-19 antara orang ke orang lain. Pada faktor kedekatan, semakin jauh jarak antara satu orang dengan lainnya, maka semakin terlindungi dari penularan. Sementara faktor waktu, semakin pendek waktu berinteraksi antara orang per orang, maka semakin terlindungi pula dari penularan Covid-19.
Disebutkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah diatur agar masyarakat melakukan kegiatan sahur dan berbuka dengan anggota keluarga dalam 1 rumah, melakukan silaturahmi secara virtual, dan membatasi kegiatan fisik dengan orang di luar rumah. Masyarakat juga diingatkan untuk terus berusaha beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk hidup bersih secara konsisten. Caranya dengan memakai masker yang memiliki filtrasi yang sesuai standar dan digunakan dengan menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi, serta mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, diingatkan untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dimanapun berada. Vaksin bukanlah upaya utama mencegah penularan virus Covid-19. Vaksin sangat bermanfaat membentuk kekebalan tubuh atau imunitas dan mencegah keparahan saat seseorang terinfeksi virus Covid-19. Vaksinasi akan sempurna efektivitasnya jika upaya pencegahan penularan lainnya telah dilaksanakan< sehingga masyarakat tidak boleh terlena sampai melupakan upaya pencegahan primer, yaitu protokol kesehatan.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 119 orang, yaitu di Palangka Raya 40 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 37 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 8 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 12 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 19.392 orang menjadi 19.511 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 138 orang, yaitu di Palangka Raya 69 orang, Katingan 10 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, Kotawaringin Barat 21 orang, Sukamara 16 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 5 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Murung Raya 4 orang, total menjadi 17.496 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 35 orang, sehingga dari semula 340 orang menjadi 375 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 84 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 21 orang, sehingga dari semula 1.533 orang menjadi 1.512 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Katingan 1 orang, sehingga dari semula 501 orang menjadi 503 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,6%. (win)