Tim Satgas Covid-19: Kerumunan Unjuk Rasa Peringatan Hari Buruh Berpotensi Picu Penularan Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release Perkembangan Penanganan pandemi Covid-19 hingga Jumat (30/04/2021) pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh pada 1 Mei umumnya dirayakan para pekerja dengan melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi di depan umum. Aksi yang mengundang kerumunan ini, berpotensi memicu penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan antisipasi terkait hal ini sudah dilakukan oleh Satgas Covid-19 di daerah yang terdiri dari pemerintah daerah setempat khususnya di kota-kota besar, di mana kota besar umumnya menjadi tempat berkumpul pada buruh saat menyampaikan aspirasinya.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan semua kegiatan yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan ditindak pihak Kepolisian sesuai hukum yang berlaku. Pihak Kepolisian juga sudah mengantisipasi bentuk kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan yang mana Kepolisian memiliki otoritas untuk mengizinkan aksi demonstrasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga menyampaikan, “Penting diketahui, segala betuk kegiatan yang melanggar PPKM Mikro akan ditindak pihak Kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku.”
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 30 April 2021 pukul 15.00 WIB, antara lain terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
Terdapat penambahan Kasus Konfirmasi 111 orang, yaitu di Palangka Raya 39 orang, Katingan 9 orang, Kotawaringin Timur 27 orang, Kotawaringin Barat 27 orang, Seruyan 2 orang, Gunung Mas 3 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga semula 19.918 orang menjadi 20.029 orang.
Jumlah pasien sembuh mengalami penambahan 108 orang, yaitu di Palangka Raya 48 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Utara 30 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga semula 18.083 orang menjadi 18.191 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek ada penurunan 39 orang, dari semula 379 orang menjadi 340 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 84 orang. Jumlah Dalam Perawatan ada penambahan 2 orang, sehingga semula 1.315 orang menjadi 1.317 orang.
Terdapat penambahan Kasus Meninggal 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga semula 520 orang menjadi 521 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,6%. Sedangkan jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 644 orang, sehingga dari semula 134.365 spesimen menjadi sebanyak 135.009 spesimen. (dew)