Tim Satgas Rilis Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release Penanganan Covid-19 Kalteng mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (20/04/2021).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 di mana setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada18 April 2021 menunjukkan risiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,69, status terdampak.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten, yaitu:
1) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,37, status terdampak;
2) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,36, status terdampak;
3) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,24, status terdampak;
4) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,21, status terdampak;
5) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,19, status terdampak;
6) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,19, status terdampak;
7) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,14, status terdampak;
8) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,13, status terdampak;
9) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,12, status terdampak;
10) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,11, status terdampak;
11) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,08, status terdampak;
12) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,06, status terdampak; dan
13) Kabupaten Katingan dengan skor 2,06, status terdampak.
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kota. Dan, tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, untuk Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng berada pada Risiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 1,94, status terdampak.
Memperhatikan hasil penilaian tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk terus-menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya, Minggu (11/04/2021), tidak ada perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng. Untuk itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sementara itu, Satgas melaporkan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 18 April 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 142 orang, yaitu di Palangka Raya 37 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 17 orang, Kotawaringin Barat 9 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 8 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Utara 54 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula sebanyak 18999 orang menjadi 19141 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 157 orang, yaitu di Palangka Raya 91 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Kapuas 12 orang, Barito Selatan 13 orang, Barito Timur 11 orang, dan Murung Raya 17 orang, sehingga dari semula 16842 orang menjadi 16999 orang.
4) Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 38 orang, sehingga dari semula 362 orang menjadi 400 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 83 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 20 orang, sehingga dari semula 1668 orang menjadi 1648 orang.
7) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kapuas 1 orang, dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula 489 orang menjadi 494 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%. (dew)