Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Dibutuhkan untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kalteng dengan Disiplin Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Jumat (07/5/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis disampaikan masuknya Varian Virus Covid-19 dari luar negeri telah menyebar di berbagai daerah. Adanya temuan ini disikapi Pemerintah dengan meningkatkan upaya penanganan pandemi Covid-19 hingga mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pembiaran terhadap mutasi virus akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus atau sifat biologisnya. Hal tersebut akan menurunkan efektivitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik. Selain itu, juga dapat menurunkan akurasi testing karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian dapat menurunkan kualitas PCR yang memiliki target mutasi virus yang spesifik.
Dalam rilis disampaikan terkait mutasi virus, di mana Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasi jenis mutasi virus berdasarkan karakteristik yang ditimbulkan akibat mutasi. Varian of Concern atau varian yang sudah ditetapkan sebagai varian yang mengalami perubahan karakteristik dari karakteristik semula, seperti B117, B1357, B11281, atau P1. Sedangkan Varian of Interest adalah virus yang mengalami perubahan genetik namun karakteristiknya masih belum bisa dipastikan, yaitu varian yang beum disebutkan sebelumnya. Virus Covid-19 adalah salah satu bentuk virus RNA (ribonucleid acid) yang secara alamiah jumlah kejadian mutasinya lebih banyak daripada virus jenis DNA (deoxyribonucleid acid). Karenanya, bentuk virus Covid-19 sebagai virus RNA sangat wajar jika kemunculan variannya berkembang sangat cepat saat ini.
Berdasarkan data dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, terdapat 10 negara asal kedatangan dengan kasus positif terbanyak dalam periode 28 Desember 2020 sampai dengan 3 Mei 2021, di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Malaysia, Qatar, Mesir, Jepang, Singapura, Congo, dan Libanon. Dan, 5 negara teratas sumber positif WNA berdasarkan kewarganegaraan adalah India, UEA, Qatar, Jepang, dan Turki.
Saat ini salah satu distribusi varian B1617 yang sangat kuat dan telah menyentuh semua benua di dunia menjadi dasar perlunya adaptasi berbagai kebijakan mobilitas termasuk perjalanan luar negeri. Jika mobilitas perjalanan tidak dikendalikan, maka akan menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 yang mengandung varian-varian tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan, “Ke depannya kita terus melakukan berbagai intevensi pencegahan demi pengendalian Covid-19 yang baik. Tidak hanya mengatur mobilitas perjalanan, tetapi juga meningkatkan upaya Whole Genome Sequencing (WGS). Peningkatan kualitas dan inovasi pada pelayanan kesehatan dan alternatif pengobatan.”
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Media Center Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini menunjukkan pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 84 orang dengan total kasus mencapai 20.607 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 55 orang, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 539 orang.
Pasien sembuh Covid-19 di Kalteng terjadi penambahan sebanyak 55 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan adanya penambahan tersebut, maka pasien sembuh Covid-19 mencapai 18.922 orang. Dari 55 orang yang baru dinyatakan sembuh, di antaranya 17 orang dari Kota Palangka Raya, 1 orang dari Kabupaten Katingan, 14 orang dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 7 orang dari Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 orang dari Kabupaten Pulang Pisau, 2 orang dari Kabupaten Kapuas, 5 orang dari Kabupaten Gunung Mas, 2 orang dari Kabupaten Barito Selatan, 4 orang dari Kabupaten Barito Utara, dan 2 orang lainnya berasal dari Kabupaten Murung Raya.
Tercatat, pada kasus konfirmasi juga terjadi penambahan sebanyak 84 kasus, sehingga jumlah keseluruhan kasus konfirmasi mencapai 20.607 orang. Sebanyak 84 konfirmasi baru tersebut, di antaranya merupakan warga asal Kota Palangka Raya 26 orang, warga Kabupaten Katingan 5 orang, warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur 21 orang, warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat 15 orang, warga asal Kabupaten Pulang Pisau 3 orang, warga asal Kabupaten Kapuas 1 orang, warga asal Kabupaten Gunung Mas 6 orang, warga asal Kabupaten Barito Selatan 6 orang, dan 1 orang lainnya berasal dari Kabupaten Murung Raya.
Dari data yang diperoleh yaitu sebanyak 20.607 kasus konfirmasi yang dilaporkan, terdapat 18.922 orang sudah dinyatakan sembuh, 539 orang meninggal dunia, dan sisanya sebanyak 1.146 pasien konfirmasi yang masih menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kalteng. Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan mengalami penambahan sebanyak 25 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi berjumlah 539 pada saat ini. Ada penambahan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 4 orang dalam 24 jam, yakni 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur, 2 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, dan 1 orang lainnya merupakan warga asal Kabupaten Gunung Mas. Untuk tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Kalteng, tetap 2,6%.
Pada kasus suspek dilaporkan mengalami penurunan sebanyak 14 orang, sehingga menjadi 299 orang. Distribusi kasus suspek yang ditemukan, yaitu dari Kota Palangka Raya 6 orang, Kabupaten Katingan 6 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 112 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 28 orang, Kabupaten Sukamara 10 orang, Kabupaten Pulang Pisau 7 orang, Kabupaten Kapuas 2 orang, Kabupaten Gunung Mas 2 orang, Kabupaten Barito Selatan 1 orang, Kabupaten Barito Timur 30 orang, Kabupaten Barito Utara 91 orang, dan Kabupaten Murung Raya 4 orang.
Sedangkan untuk kasus probable, tetap berjumlah 91 orang yang masing-masing merupakan warga asal Kota Palangka Raya 10 orang, warga asal Kabupaten Katingan 19 orang, warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat 23 orang, warga asal Kabupaten Lamandau 1 orang, warga asal Kabupaten Sukamara 1 orang, warga asal Kabupaten Seruyan 1 orang, warga asal Kabupaten Pulang Pisau 1 orang, warga asal Kabupaten Kapuas 12 orang, warga asal Kabupaten Barito Selatan 4 orang, warga asal Kabupaten Barito Timur 4 orang, warga asal Kabupaten Barito Utara 14 orang, dan warga asal Kabupaten Murung Raya 1 orang.
Data di atas menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi, jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalteng melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Tim Satgas juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19. Tim Satgas menegaskan, “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya.” (may)