Gubernur Kalteng Menyambut Baik dan Menerima Keputusan DPRD tentang Rekomendasi LPKJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah ( Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (21/05/2021). Agenda utama Rapat Paripurna hari ini adalah Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak. Dalam laporan yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Provinsi Kalteng Bryan Iskandar disebutkan bahwa DPRD Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur Kalteng karena telah memperhatikan dengan seksama berbagai catatan, saran, masukan, dan/atau koreksi yang merupakan rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalteng dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 17 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalteng akhir Tahun Anggaran 2019 yang telah diimplementasikan dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Kalteng pada akhir tahun anggaran 2020.
Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi terhadap LPKJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020. “Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi tersebut. Selain itu, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.
Di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2020, Jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng terus berkomitmen untuk berupaya merealisasikan berbagai program dan kegiatan seoptimal mungkin, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Namun, dinilai masih ada sejumlah kekurangan atau ketidakpuasan dalam pelaksanaannya. “Oleh karena itu, kami meminta maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pada Tahun Anggaran 2020 masih terdapat kekurangan atau kekeliruan, baik yang menyangkut substansi pemerintahan maupun redaksional penyusunan laporan,” terang Gubernur Sugianto Sabran.
Dalam lima tahun terakhir di masa kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pembangunan di Kalteng terus menunjukkan peningkatan, sebagaimana dilaporkan dalam LKPJ Tahun 2020. Untuk itu, disampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholders (pemangku kepentingan), segenap anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, hingga desa dan seluruh elemen masyarakat serta pihak swasta yang telah turut bekerja keras dan mendukung program-program pembangunan di Kalteng.
Tampak hadir mendampingi Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, Sekda Kalteng, Danrem 102/Pjg, dan Forkopimda. (may/nov/bow)