Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng Berada pada Zona Oranye
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis pers untuk hari ini, Senin (03/05/2021), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 02 Mei 2021 menunjukkan risiko tinggi atau zona merah sebanyak 2 Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,74, status terdampak; dan Kota Palangka Raya dengan skor 1,74, status terdampak.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 12 Kabupaten, yaitu:
1) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,07, status terdampak;
2) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,07, status terdampak;
3) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,12, status terdampak;
4) Kabupaten Katingan dengan skor 2,15, status terdampak;
5) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,16, status terdampak;
6) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,16, status terdampak;
7) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,19, status terdampak;
8) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,2, status terdampak;
9) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,24, status terdampak;
10) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,24, status terdampak;
11) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,27, status terdampak; dan
12) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,28, status terdampak.
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kota. Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota. Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,02, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan pula jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 25 April 2021, maka ada 1 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu Kabupaten Barito Timur dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah. Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 74 orang dengan total kasus mencapai 20.259 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 99 orang dengan total kasus mencapai 18.484 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 5 orang, sehingga total menjadi 532 orang.
Adapun perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya menunjukkan, terkait Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 74 orang, yaitu di Palangka Raya 29 orang, Katingan 10 orang, Sukamara 6 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 5 orang, Gunung Mas 9 orang, Barito Selatan 6 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 20.185 orang menjadi 20.259 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 99 orang, yaitu di Palangka Raya 26 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Kotawaringin Barat 9 orang, Sukamara 5 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 14 orang, Barito Selatan 4 orang, Barito Timur 10 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula 18.385 orang menjadi 18.484 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 57 orang, sehingga dari semula 355 orang menjadi 298 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 2, sehingga dari semula 88 orang menjadi 90 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 30 orang, sehingga dari semula 1.273 orang menjadi 1.243 orang.
Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 527 orang menjadi 532 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%. Selanjutnya, untuk jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 275 orang, sehingga dari semula 135.379 spesimen menjadi sebanyak 135.654 spesimen. (din)