Perketat 4M dan 3T, Upaya Cegah Penularan Covid-19 Bertambah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Senin (17/5/2021).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif). Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 16 Mei 2021, sebagai berikut: risiko tinggi atau zona merah sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, risiko sedang atau zona oranye sebanyak 14 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,93, status terdampak;
2) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,06, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,07, status terdampak;
4) Kabupaten Katingan dengan skor 2,1, status terdampak;
5) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,11, status terdampak;
6) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,12, status terdampak;
7) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,14, status terdampak;
8) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,2, status terdampak;
9) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,21, status terdampak;
10) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,23, status terdampak;
11) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,24, status terdampak;
12) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,24, status terdampak;
13) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,33, status terdampak; dan
14) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,36, status terdampak.
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kota dan tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,16, status terdampak. Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 9 Mei 2021, maka ada 1 Kabupaten yang mengalami perubahan rusiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu Kabupaten Barito Utara dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye. Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan. Perilaku sehat 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (17/5/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 57 orang, dengan total kasus mencapai 21258 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 109 orang, dengan total kasus mencapai 19736 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 567 orang.
Data ini menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi, jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalteng melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Tim Satgas pun meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya mencatat bahwa terkait Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 57 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Barat 17 orang, Sukamara 3 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 4 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula sebanyak 21201 orang menjadi 21258 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 109 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 23 orang, Kotawaringin Barat 53 orang, Sukamara 5 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 2 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 19627 orang menjadi 19736 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 37 orang, sehingga dari semula 349 orang menjadi 312 orang.
Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 91 orang menjadi 92 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 54 orang, sehingga dari semula 1009 orang menjadi 955 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 565 orang menjadi 567 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%. Dan, jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 1195 orang, sehingga dari semula 140360 spesimen menjadi sebanyak 141555 spesimen. (din)