Satgas Penanganan Covid-19 Sampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Senin (24/05/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu : Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Adapun Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 per tanggal 23 Mei 2021, hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus sebagai berikut :
Resiko tinggi atau zona merah sebanyak : 0 Kabupaten/Kota.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 14 Kabupaten/Kota, yaitu :
1) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,34, status terdampak;
2) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,29, status terdampak;
3) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,28, status terdampak;
4) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,24, status terdampak;
5) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,22, status terdampak;
6) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,19, status terdampak;
7) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,17, status terdampak;
8) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,13, status terdampak;
9) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,09, status terdampak;
10) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,08, status terdampak;
11) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,01, status terdampak;
12) Kabupaten Katingan dengan skor 1,98, status terdampak;
13) Kabupaten Kota Palangka Raya dengan skor 1,88, status terdampak; dan,
14) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,85, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning : 0 Kabupaten/Kota.
Tidak ada kasus atau zona hijau : 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,04, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, juga diminta kepada Bupati/Wali Kota untuk terus meningkatkan sinergi dalam upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Lebih lanjut, Tim Satgas menyampaikan jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 16 Mei 2021, tidak ada Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, maka dari itu dihimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Disebutkan bahwa setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku, difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 68 orang, yaitu di Palangka Raya 25 orang, Katingan 7 orang, Lamandau 6 orang, Sukamara 13 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Utara 6 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 21.800 orang menjadi 21.868 orang.
Pasien Sembuh, ada penambahan sebanyak 109 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 41 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 23 orang, Pulang Pisau 2 orang, dan Gunung Mas 13 orang, total menjadi 20.266 orang.
Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 3 orang, menjadi 325 orang. Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 1, menjadi 94 orang. Pasien Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 45 orang, sehingga dari semula 1.062 orang menjadi 1.017 orang. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 2 orang, Kapuas 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 581 orang menjadi 585 orang dengan tingkat kematian (CFR) 2,7 %. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 252 orang, sehingga dari semula 144.118 spesimen menjadi sebanyak 144.370 spesimen. (win)