Sekda Sampaikan Perkembangan Percepatan Penegasan Batas Daerah Kalteng ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Jumat (7/5/2021) sore.
Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada tanggal 30 April lalu, di mana persoalan segmen batas daerah diminta untuk dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Dengan terselesaikannya permasalahan tata batas wilayah, diharapkan nantinya akan dapat lebih mendorong investasi di daerah.
Rapat Analisa dan Evaluasi ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Rapat ini diikuti secara online melalui konferensi video oleh para Sekda Provinsi se-Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan laporan perkembangan percepatan penyelesaian segmen tata batas wilayah antar kabupaten di Kalteng. Sekda pun menyatakan optimis persoalan tata batas wilayah tersebut akan dapat dituntaskan dan kemudian nantinya dapat diproses penetapannya oleh Kemendagri.
“Kami laporkan proses percepatan penegasan tata batas daerah antar kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah. Alhamdulillah, pembahasan dari mulai hari Selasa sampai hari Kamis efektif bahwa hampir keseluruhan sepakat,” ungkap Sekda Fahrizal Fitri.
“Tapi, saya pikir nanti pada akhirnya ini tidak akan menjadi beban daripada Pemerintah Pusat untuk menyelesaikannya dan semua segmen yang ada di Kalimantan Tengah, alhamdulillah, tuntas semua, dan pada tahap selanjutnya kami minta untuk proses penegasan keputusan Menteri Dalam Negeri,” lanjut Sekda menutup laporannya.
Turut mendampingi Sekda Kalteng mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah ini, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka serra Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain. (set/bow)