Tanggulangi Potensi Arus Mudik Perlu Kerja Sama Semua Pihak Terkait
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rilis Kamis (13/5/2021) menyampaikan imbauan melalui Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito di maba sebelum bulan Ramadhan, Satgas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga terkait untuk penanggulangan arus mudik agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Satgas bersama kementerian dan lembaga juga melakukan rapat koordinasi berkali-kali yang melibatkan pemerintah pusat, pimpinan daerah, dinas terkait, serta TNI dan polri mengenai semua persiapan menghadapi bulan suci dan potensi kerumunan dari mudik agar satu kendali.
Pembelajaran dari tahun 2020 bahwa liburan panjang termasuk Idul Fitri menyebabkan peningkatan kasus lebih dari 100%. Ini dikarenakan mobilitas masyarakat yang tinggi untuk mudik ataupun berlibur dan waktu yang paling kritis untuk tahun ini adalah dimulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 12 Mei 2021.
Namun, rupanya masyarakat merasa mudik adalah budaya yang sulit ditinggalkan. Masyarakat pun melakukan mudik sebelum tanggal yang sudah ditentukan untuk dilakukan pelarangan. “Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita melakukan pengetatan sejak 22 April-5 Mei 2021. Namun, rupanya dengan pengetatan itu beberapa tempat secara nasional terjadi juga orang-orang yang menggunakan persyaratan sesuai persyaratan (perjalanan) dan prinsipnya mudik,” terang Profesor Wiku Adisasmito.
Profesor Wiku Adisasmito menambahkan masyarakat terlihat mencoba ‘menawar’ karena tarikan budaya mudik ini cukup tinggi di masyarakat dan budaya mudik sudah menjadi kebiasaan di masyarakat Indonesia, sehingga penting bagi pemerintah memiliki satu narasi untuk satu komando dari pusat hingga ke daerah.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kaltwnf menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (13/5/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 59 orang, dengan total kasus mencapai 21079 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 60 orang, dengan total kasus mencapai 19393 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga total tetap menjadi 555 orang.
Data ini menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi, jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalteng melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Tim Satgas juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Adapun perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 13 Mei 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupatwn/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 59 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Katingan 11 orang, Sukamara 16 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 2 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 21020 orang menjadi 21079 orang.
Untuk pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 60 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, Katingan 1 orang, Sukamara 21 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 10 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 19333 orang menjadi 19393 orang. Sedangkan pada Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 10 orang, sehingga dari semula 375 orang menjadi 365 orang.
Sementara itu, pada Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 91 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 1134 orang menjadi 1131 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 553 orang menjadi 555 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 207 orang, sehingga dari semula 139305 spesimen menjadi sebanyak 139512 spesimen. (may/nov)