Wagub Edy Pratowo Hadiri Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 Secara Virtual
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo didampingi Plt. Inspektur Provinsi Kalteng Saring menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021. Kegiatan Rakornas ini dilaksanakan dan dihadiri secara virtual melalui video conference dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/05/2021).
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. Rapat ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh, serta sejumlah narasumber, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Peserta Rakornas ini adalah seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta seluruh pimpinan dan pendamping Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Rapat kali ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengusung tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi”.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya mengutarakan bahwa Tahun 2021 adalah momentum untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. APBN dan APBD menjadi instrumen penting dan harus diselenggarakan secara efektif.
Muhammad Yusuf Ateh juga mengatakan bahwa di tahun 2021, BPKP telah merancang agenda pengawasanku yang merupakan upaya untuk fokus mengawasi sektor yang krusial serta mendorong pemilihan ekonomi dan kesuksesan pembangunan, baik di tingkat Pusat maupun Daerah. BPKP juga telah merancang evaluasi dan penganggaran pada Pemerintah Pusat dan Daerah dengan tujuan memperbaiki prioritas belanja agar betul-betul memiliki dampak kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, menjamin tujuan tercapainya program, serta menjamin tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien. Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa mengikuti prosedur itu penting tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target yang telah ditetapkan. Sehingga pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran, tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi. “Tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan nasional,” pungkas Presiden Joko Widodo.
Disampaikannya juga bahwa tidak ada toleransi sedikitpun terhadap penyelewengan anggaran apalagi di saat pandemi Covid-19 saat ini. “Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap adanya penyelewengan anggaran apalagi di saat kita semuanya sedang mengalami kesusahan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang terjadi dan pada saat ini. Semuanya sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” tegas Presiden Joko Widodo. (may/nov/bow)