Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/06/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyatno ini beragendakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima yang dilanjutkan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Provinsi dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Anggota IV BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun memaparkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 31 Desember 2020, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan.
“Untuk itu, BPK RI memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020,” katanya.
Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kali berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Juga tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Tengah,” beber Isma Yatun.
Pada kesempatan ini, Isma Yatun juga ingin menggarisbawahi bahwa opini WTP yang sudah diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan, serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.
Selanjutnya, Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
“Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi ke depan. Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal guna mempertahankan opini WTP.
Hal ini merupakan bentuk tekad untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset. Saya meminta kepada para pengelola keuangan dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat bekerja lebih keras lagi serta memperbaiki penataan,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menuturkan bahwa Opini WTP selama 7 tahun berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah bekerja dan berupaya menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Provinsi yang bersih dan akuntabel.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari usaha dan upaya keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan adanya dukungan kerjasama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai wujud hubungan kemitraan yang baik dan saling menghormati dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing,” pungkas Wiyatno.
Turut pula hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, Faridawaty Darland Atjeh, Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Agus Priyono, unsur Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan para Kepala Perangkat Daerah. (win/ben)