Satgas Penanganan Covid-19: Hadapi Pandemi dengan Disiplin Protokol Kesehatan dan Vaksinasi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Selasa (22/6/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan satu intervensi kesehatan saja, seperti hanya mengandalkan vaksin saja agar tidak tertular virus Covid-19. Menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat adalah upaya melengkapi intervensi kesehatan, di mana berbagai intervensi penanganan Covid-19 diibaratkan celah pada lapisan keju yang saling menutupi satu dengan lainnya dan tidak dapat ditembus dari luar.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan lapisan keju itu bagaikan setiap jenis intervensi penanganan Covid-19 dengan celahnya masing-masing yang semakin signifikan mencegah infeksi jika dilakukan bersamaan.
Melalui upaya vaksinasi yang dilakukan saat ini, tentunya tidak semata-mata menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, selama belum tercapai kekebalan komunitas atau herd immunity, maka pencegahan paling efektif adalah kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh individu. Upaya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan seimbang antara vaksinasi dan protokol kesehatan.
Langkah penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan secara tunggal, harus komprehensif dengan melibatkan protokol kesehatan yang ketat demi menekan lebih banyak jumlah orang yang terinfeksi. Dan, pada waktu bersamaan, upaya ini harus didukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, sehingga mereka yang sakit semakin sedikit dan mendongkrak angka kesembuhan. Dan, hal ini akan menjadi sempurna, jika vaksinasi dilakukan untuk mengurangi kerentanan terinfeksi, pengembangan keparahan gejala penyakit, dan peluang penularan kepada orang lain.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (22/6/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 135 orang, dengan total kasus mencapai 24507 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 79 orang, dengan total kasus mencapai 22575 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga total menjadi 652 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 135 orang, yaitu di Palangka Raya 35 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 40 orang, Kotawaringin Barat 54 orang, Sukamara 1 orang, dan Kapuas 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 24372 orang menjadi 24507 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 79 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Kotawaringin Barat 32 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 2 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 3 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 22496 orang menjadi 22575 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 31 orang, sehingga dari semula 187 orang menjadi 218 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 98 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 53 orang, sehingga dari semula 1227 orang menjadi 1280 orang.
Lebih lanjut, Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 3 RT, sehingga dari semula Zona Merah 2 RT (0,02%) menjadi 2 RT (0,02%), RT Zona Oranye 27 RT (0,26%) menjadi 27 RT (0,26%), dan RT Zona Kuning 456 RT (4,38%) menjadi 459 RT (4,41%). Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), mengalami Peningkatan Tempat Tidur Terpakai (1,4%), sehingga dari semula 44,6% menjadi 46,0%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kota Palangka Raya, Murung Raya, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,46% dan Tahap II sebesarĀ 101,23%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 99,62% dan Tahap II sebesar 41,29%, serta Lansia Tahap I sebesar 25,70% dan Tahap II sebesar 8,57%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)