Satgas Penanganan Covid-19 Sampaikan yang Harus Dilakukan Sebelum dan Setelah Vaksinasi Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Jumat (11/06/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan setelah vaksinasi Covid-19. Sebelum menerima vaksin Covid-19, disarankan untuk beristirahat yang cukup serta mencukupi kebutuhan nutrisi. Jika memiliki penyakit penyerta, disarankan untuk diperiksa dan mengikuti anjuran dokter sebelum melakukan vaksinasi.
Hal ini dikarenakan vaksin diperuntukkan untuk orang sehat. Jika sedang sakit, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi. Setelah divaksin, perhatikan reaksi tubuh. Jika demam, menggigil, atau pegal-pegal, disarankan minum paracetamol dan beristirahat. Jika mengalami gejala berat, disarankan segera menghubungi petugas kesehatan terdekat maupun nomor yang tertera pada sertifikat vaksin atau melapor ke Komnas KIPI di https://keamananvaksin.kemkes.go.id/.
Kemudian, disampaikan juga dalam setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Dengan menerima vaksinasi dan berperilaku sehat, yaitu 4M, hal ini menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 66 orang, yaitu di Palangka Raya 31 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 25 orang, Lamandau 4 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 23.421 orang menjadi 23.487 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 57 orang, yaitu di Palangka Raya 12 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 12 orang, Seruyan 2 orang, Kapuas 6 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, total menjadi 21.621 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 39 orang, sehingga dari semula 259 orang menjadi 220 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 96 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 1.232 orang menjadi 1.238 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 2 orang dan Kotawaringin Barat 1 orang, total menjadi 628 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%. (win)