Wagub Edy Pratowo Buka Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, Kamis (03/06/2021).
Rakorwasin digelar atas inisiatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan PP Nomor 40 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP. Sedangkan Rakorwasin, dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas BPKP dan APIP se-Provinsi Kalteng dalam rangka menyelesaikan isu-isu strategis di Kalteng khususnya terkait pengawasasan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diharapkan, Rakorwasin dapat menghasilkan kesepakatan rencana aksi dalam rangka penguatan tata kelola PAD. Rakorwasin mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola PAD Melalui Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah” dan diikuti oleh Bupati/Wali Kota atau yang mewakili, Kepala Dinas terkait, dan Inspektur Daerah se-Kalteng serta diselenggarakan dengan metode diskusi secara fisik dan virtual menggunakan zoom meeting dengan mengetengahkan narasumber Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Satgas Direktorat III Komisi Pemberantasan Korupsi (Kastagas Direktorat III KPK) Edi Suryanto, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latief, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Bambang Aris Setiono.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, Gubernur mengatakan bahwa Rakorwasin ini merupakan momentum yang baik untuk menyamakan persepsi dalam rangka mencapai kemandirian fiskal keuangan daerah khususnya di jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Dengan terselenggaranya Rakorwasin ini diharapkan desain pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan BPKP dan APIP Pemerintah Daerah se-Kalteng dapat ditetapkan,” ungkap Gubernur.
Selain itu, Gubernur mengajak semua komponen dan pemangku kepentingan untur terus memantabkan koordinasi dan sinergitas, sehingga mampu melaksanakan seluruh program pembangunan, mewujudkan Kalteng semakin BERKAH. “Kita berharap acara ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi lebih dari itu, menjadi bentuk keseriusan bersama untuk mewujudkan pemerintah bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Provinsi Kalteng,” kata Gubernur.
Sementara itu, Auditor Ahli Utama Inspektorat Kalteng Sapto Nugroho bertindak selaku moderator dalam sesi diskusi. Pada paparannya, Kasatgas Direktorat III KPK Edi Suryanto menyampaikan Visi KPK bersama-sama seluruh lapisan masyarakat menurunkan korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju dengan berbagai Misi, antara lain upaya pencegahan dan pemberantasan di mana pemberantasan dimaknai sebagai pencegahan dan penindakan tindak pindana korupsi. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, Satgas Korsupgah ikut melakukan monitoring dan supervisi terkait pemberantasan Tipikor.
Edi menyebutkan terdapat 403 pengaduan berdasar data dari Kalteng hingga Mei 2021 yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota. “Memang ini hanya angka, namun kami jadikan pertanyaan apa iya seluruhnya akan kami tangani? Maka, di sinilah kami tegaskan APIP akan sangat penting dalam menangani dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan tersebut,” ujarnya.
Ke depannya, sebagian besar dari pengaduan ini akan diserahkan kepada APIP masing-masing pemerintah kabupaten maupun provinsi. Untuk itu, Edi menandaskan pentingnya dukungan/komitmen Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terhadap penguatan APIP guna menangani pengaduan-pengaduan yang memang bukan kewenangan KPK. Dukungan tersebut dalam bentuk penguatan Sumber Daya Manusia/SDM, baik jumlah maupun kualitas/sertifikasi, anggaran, dan sarana prasarana.
Sementara itu, Sekda Fahrizal Fitri mengetengahkan paparan mengenai Strategi Pemerintah Provisi dalam Peningkatkan PAD dalam Masa Pandemi COVID-19. Sekda menjelaskan inovasi-inovasi pendapatan asli daerah. “Progres pendapatan ini tergantung pada inovasi dan kreativitas dari institusi yang memungut pendapatan daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan penutup, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono mengetengahkan paparan mengenai Pentingnya Manajemen Risiko dalam Tata Kelola PAD dan Pengawasan Pengelolaan PAD yang Dilakukan APIP. “APIP harus memahami manajemen risiko, audit berbasis risiko, mengetahui fraud control plan atau pengendalian atas kecurangan. Inilah kompetensi kemampuan yang diharapkan dari APIP,” pungkas Bambang.
Usai diskusi, acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Hasil Rakorwasin oleh seluruh Inspektur Daerah se-Kalteng disaksikan Wagub Edy Pratowo, Sekda Fahrizal Fitri, dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono. (dew/dmr)