Wagub Sosialisasi Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB Kalteng secara Virtual
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir pada acara Sosialisasi Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 secara virtual, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (2/6/2021).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa 2 tahun sudah sejak pandemi melanda seluruh belahan dunia termasuk Indonesia dan khususnya Provinsi Kalteng, menyisakan dampak pada seluruh seluruh sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, kesehatan, bahkan sampai proses belajar-mengajar pun terdampak dikarenakan pembelajaran yang sedianya dapat dilakukan secara normal dengan tatap muka diliburkan dan dialihkan menjadi pembelajaran secara virtual untuk meminimalisir munculnya cluster baru di sekolah.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mulai dari 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), sosialisasi Protokol Kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, penerapan PPKM Mikro, dan berbagai upaya lainnya, termasuk vaksinasi yang sedang dipercepat bagi seluruh kalangan masyarakat. Pandemi Covid-19 telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Akan tetapi, teknologi dinilai tetap tidak dapat menggantikan peran guru dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekadar memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang nilai, kerja sama, kompetensi, serta pengembangan karakter.
Karena itu, pembelajaran pun akan dilakukan dengan tatap muka terbatas, dengan memperhatikan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani bersama tanggal 30 Maret 2021 lalu dan mempertimbangkan laju penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan ini, Gubernur menyampaikan beberapa hal, yakni: dalam rangka optimalisasi dan efektivitas proses belajar-mengajar, agar dapat mempedomani dan menyukseskan pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Kalteng. “Saya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya insan pendidikan, untuk dapat mengkampanyekan Protokol Kesehatan dan vaksinasi. Vaksinasi saat ini menjadi target pemerintah untuk segera dituntaskan. Saya berharap capaian vaksinasi dapat mencapai target sekurangnya 70% masyarakat Kalteng sampai dengan akhir tahun 2021 ini,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.
Adapun vaksinasi ini, menjadi persyaratan khusus bagi seluruh guru dan tenaga administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021. Gubernur Sugianto Sabran juga mengungkapkan, “Saya minta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalteng selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota untuk berperan proaktif menyukseskan vaksinasi di wilayahnya masing-masing. Rangkul pihak-pihak terkait, seperti Forkopimda Kabupaten/Kota dan organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengajak pribadi, keluarga utamanya kalangan Lansia, untuk dapat melakukan vaksinasi. Secara khusus juga pada hari ini saya mengajak seluruh insan pendidikan untuk turut menyukseskan vaksinasi di lingkungannya masing-masing, termasuk lingkungan keluarga. Dengan jumlah tenaga pendidik yang cukup banyak di Provinsi Kalteng, saya harap dapat menyebarkan informasi dan edukasi mengenai vaksinasi agar target vaksinasi Kalteng dapat tercapai,” terang Gubernur.
“Selanjutnya, sebagai kontrol dan langkah preventif dari penerapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bagi SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kalteng, untuk meminimalisir risiko munculnya cluster baru disekolah, saya minta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota khususnya bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing untuk dapat melakukan testing dan tracing di lingkungan sekolah secara periodik,” imbuh Gubernur.
Dalam laporan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng A. Syaifudi disampaikan, dasar penyelenggaraan sosialisasi ini adalah keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HATA.01.08/ MENKES/4242/20210, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Pembelajaran 2021/2022.
Kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng Tahun Pelajaran 2021/2022 bertujuan untuk menyosialisasikan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 bagi SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng, menyamakan presepsi dan pemahaman Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng Tahun Pembelajaran 2021/2022, serta dipahaminya protokol kesehatan dan implementasinya di satuan pendidikan oleh warga sekolah.
Adapun peserta sosialisasi ini, yakni Kepala LPMP Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalteng, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalteng, Ketua PGRI Provinsi Kalteng, Pengawas SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng, dan Kepala Sekolah SMA/MA/SMK/SLB beserta Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum dan Humas, serta 10 perwakilan. Sebagai Narasumber, antara lain DR. dr. Suyuti Syamsul, MPPM (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng), Dr. H. Abdul Rasit (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng), serta Erlin Hardi (Kepala Bidang Relawan sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalteng).
Pada kesempatan ini, diadakan penyerahan bantuan dari Pemprov Kalteng dalam rangka mewujudkan program KOMPAK Berkah (Kolaborasi Membangun Pendidikan Kalimantan Tengah Semakin Berkah), Kompak Bergerak, Berkah Berdampak yang diserahkan oleh Wagub Kalteng Edy Pratowo dan pertama diserahkan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng sebesar Rp 635.250.000,-. Selanjutnya, diserahkan juga bantuan kepada Kepala Sekolah SMK 1 Palangka Raya sebesar Rp 27.912.500,-, Kepala Sekolah SMK 2 Palangka Raya sebesar Rp 19.525.000,-, Kepala Sekolah SMK 3 Palangka Raya sebesar Rp 17.531.250,-, Kepala Sekolah SMK 4 Palangka Raya sebesar Rp 12.031.250,-, Kepala Sekolah SMK 7 Palangka Raya sebesar Rp 3.987.500,-, dan Kepala Sekolah SMK 8 Palangka Raya sebesar Rp 5.775.000,-.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalteng. (din/eka)