3 Kunci Bersama Atasi Pandemi: Aman, Iman, dan Imun
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Jumat (2/7/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan masih saja ada sebagian masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Selain dengan penerapan protokol kesehatan 4M, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga menyampaikan 3 kunci utama. Aman, Iman, dan Imun bisa menjadi kunci bersama untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dikutip dari Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19, Iman yakni beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Sementara Aman, yakni patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sering dikenal dengan istilah 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumumnan, serta mencuci tangan pakai sabun. Sedangkan Imun, yakni istirahat cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Virus SARS-CoV-2 atau Virus Corona menyerang sistem pernapasan manusia dan menimbulkan gangguan ringan sampai berat, bahkan kematian. Covid-19 dapat menyerang siapa saja tanpa kecuali, termasuk anak muda. Kelompok ini memiliki imunitas yang lebih baik sehingga mungkin dapat terpapar tanpa menunjukkan gejala (asimtomatik), tetapi berbahaya dan dapat menyebabkan kematian bagi orang-orang di sekitarnya (silent killer).
Covid-19 ditularkan melalui cipratan liur (droplet) yang dikeluarkan seseorang dari mulut atau hidung ketika bersin, batuk, bahkan saat berbicara. “Droplet dapat jatuh dan menempel pada benda-benda di sekitar kita. Oleh karena itu, ketika kita memegang benda-benda tersebut, tangan kita berpotensi menjadi jalur transmisi penularan Covid-19 jika menyentuh hidung, mulut, dan mata,” jelas Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (2/7/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 210 orang, dengan total kasus mencapai 26140 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 83 orang, dengan total kasus mencapai 23435 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 10 orang, sehingga total menjadi 703 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 210 orang, yaitu di Palangka Raya 78 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 40 orang, Lamandau 51 orang, Sukamara 14 orang, Kapuas 14 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 25930 orang menjadi 26140 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 83 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Kotawaringin Timur 34 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 8 orang, Kapuas 4 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Utara 2 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 23352 orang menjadi 23435 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 117 orang, sehingga dari semula 430 orang menjadi 547 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 117 orang, sehingga dari semula 1885 orang menjadi 2002 orang.
Lebih lanjut, Zonasi RT Kasus Aktif, mengalami penambahan 60 RT, sehingga dari semula Zona Merah 8 RT (0,07%) menjadi 8 RT (0,07%), RT Zona Oranye 34 RT (0,29%) menjadi 42 RT (0,36%), dan RT Zona Kuning 492 RT (4,22%) menjadi 544 RT (4,66%). Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,62% dan Tahap II sebesarĀ 101,67%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 140,57% dan Tahap II sebesar 57,15%, serta Lansia Tahap I sebesar 33,28% dan Tahap II sebesar 11,63%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Inga! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)