Gubernur: PPTLRHP BPK RI di Kalteng Semester I Tahun 2021 Alami Progres
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng mengikuti Workshop Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PPTLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berlangsung secara virtual, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur, Senin (26/07/2021).
Setiap tahunnya, BPK RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang di antaranya berisi beragam temuan dan rekomendasi kepada entitas pengelola keuangan negara, namun tindak lanjut atas rekomendasi tersebut terbilang masih rendah.
“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) adalah harapan kita bersama. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya peran dari suatu lembaga negara dalam hal ini BPK RI sangat diperlukan guna melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap sistem pengelolaan keuangan negara di lingkungan Provinsi Kalteng,” ungkap Pj. Sekda Nuryakin dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakannya.
Disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, “Rekomendasi BPK tersebut merupakan saran dari Tim Pemeriksa berdasarkan hasil dari pemeriksaannya yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan. Berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dan wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.”
Gubernur Sugianto menyampaikan bahwa sampai dengan semester I tahun 2021 progres PPTLRHP BPK RI di lingkungan Provinsi Kalteng berada di angka rata-rata 85,6190%. Adapun progres penyelesaian terbesar, adalah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan capaian 99,43%, diikuti Kabupaten Kotawaringin Timur dengan capaian 96,29%, dan Kota Palangka Raya dengan capaian 94,0776%.
“Sehingga untuk dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK tersebut, tentunya membutuhkan pengetahuan, wawasan, kerja sama, dan peran serta aktif dari semua pihak. Oleh karena itu, melalui workshop ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kinerja aparatur baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan juga menjadi wadah untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dan intensif serta menjadi momentum penyatuan visi, mensinergikan langkah, dan memperkokoh komitmen untuk terus bekerja sama mengoptimalkan program dan kebijakan dalam membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng yang semakin berkah,” ungkap Gubernur dalam sambutan tersebut.
Gubernur Sugianto Sabran mengapresiasi kepada Kabupaten/Kota tersebut yang sejauh ini telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan pemerintahannya. Ini dinilai harus
menjadi contoh dan bisa memacu kabupaten lainnya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti workshop dengan penuh kesungguhan serta penuh dedikasi yang tinggi sampai selesai pelaksanaan, dengan harapan hasil yang dicapai dapat diaktualisasikan untuk kemajuan di wilayah masing-masing,” ungkap Gubernur Sugianto dalam sambutan tersebut. (nov/din/bow)