Kalimantan Tengah Masih Berstatus Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Rabu (21/7/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut, Tim Satgas menyampaikan bahwa secara keseluruhan Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,71, status terdampak.
Pada keterangan tertulisnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menjelaskan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Berdasarkan Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 terhadap 14 Kabupaten/Kota di Kalteng dari Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 18 Juli 2021, Kota Palangka Raya dengan skor 1,61 (status terdampak) berada pada Risiko Tinggi atau Zona Merah. Sementara itu, 13 kabupaten (status terdampak) lainnya berada pada Risiko Sedang atau Zona Oranye, yaitu: Kotawaringin Barat (skor 1,81), Kotawaringin Timur (skor 1,89), Barito Selatan (skor 2,12), Barito Utara (skor 2,36), Seruyan (skor 2,28), Sukamara (skor 2,19), Lamandau (skor 2,02), Gunung Mas (skor 2,19), Barito Timur (skor 2,21), Kapuas (skor 2,25), Katingan (skor 2,14), Pulang Pisau (skor 1,94), dan Murung Raya (skor 2,08). Sedangkan, untuk status Risiko Rendah (Zona Kuning) dan tidak ada kasus (Zona Hijau) disampaikan oleh Tim Satgas adalah 0 kabupaten/kota.
Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Bupati/Wali Kota diminta untuk terus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Dalam keterangannya, Tim Satgas juga menyampaikan bahwa dibandingkan dengan data terkini mingguan sebelumnya pada 11 Juli 2021, maka terdapat 1 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu Kabupaten Seruyan, dari Risiko Rendah atau Zona Kuning menjadi Risiko Sedang atau Zona Oranye.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng hingga saat ini terus bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut, yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kemudian, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus Konfirmasi positif kembali mengalami penambahan sebanyak 244 orang, yaitu di Palangka Raya 64 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 35 orang, Kotawaringin Barat 37 orang, Lamandau 26 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 3 orang, Pulang Pisau 9 orang, Kapuas 28 orang, Gunung Mas 19 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya 10 orang, sehingga dari semula sebanyak 30.811 orang menjadi 31.055 orang.
Status Sembuh terdapat penambahan sebanyak 213 orang, yaitu di Palangka Raya 35 orang, Katingan 21 orang, Kotawaringin Timur 64 orang, Kotawaringin Barat 46 orang, Sukamara 10 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 18 orang, Gunung Mas 16 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 26.664 orang menjadi 26.877 orang.
Kasus Suspek mengalami penurunan sebanyak 416 orang, sehingga dari semula 575 orang menjadi 159 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 101 orang. Status Dalam Perawatan mengalami penambahan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 3.266 orang menjadi 3.280 orang.
Kasus Meninggal mengalami penambahan sebanyak 17 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 1 orang, dan Gunung Mas 2 orang, sehingga dari semula 881 orang menjadi 898 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,9%. Sementara itu, jumlah spesimen terdapat penambahan sebanyak 933 orang, sehingga dari semula 175.038 spesimen menjadi sebanyak 175.971 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)