Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kalteng Terus Bertambah, Tim Satgas Ingatkan untuk Selalu Perketat Prokes
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan situasi darurat Covid-19 tidak dapat dihentikan hanya oleh 1-2 orang, tetapi dapat dihentikan melalui aksi nyata kecil dengan mengetatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Covid-19 paling mudah menular pada kondisi ruangan tertutup, kesempatan pertemuan panjang (lebih 15 menit), dan interaksi jarak dekat, serta keramaian. Begitu juga aktivitas lainnya yang membuka risiko penyebaran percikan droplet, seperti bernyanyi, berbicara, dan tertawa, terutama pada saat tidak memakai masker saat berinteraksi dengan orang lain. Untuk itu, penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua orang saat ini, sekarang juga tanpa terkecuali.
Selain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer haruslah dilakukan berulang kali terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, seperti gagang pintu atau pegangan tangga. Menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Dan, memakai hand sanitizer bukan asal basah atau asal semprot. Tetap lakukan 6 langkah seperti mencuci tangan dengan air dan sabun. Pastikan merata ke semua bagian tangan dan jari-jari. Cuci tangan dengan sering, membunuh ribuan kuman yang ada di tangan. Bukan saja terlindungi dari Covid-19, juga dari bakteri virus lainnya yang saat ini juga masih ada.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan, setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Mendapatkan vaksinasi dan menerapkan perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan perkembangan data Covid-19 sampai dengan hari Minggu (04/07/2021), sebagai berikut:
1) Kabupatenk/zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 240 orang, yaitu di Palangka Raya 64 orang, Kotawaringin Timur 39 orang, Kotawaringin Barat 48 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 41 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 9 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 3 orang, dan Murung Raya 23 orang, sehingga dari semula sebanyak 26410 orang menjadi 26650 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 118 orang, yaitu di Palangka Raya 27 orang, Kotawaringin Timur 13 orang, Kotawaringin Barat 47 orang, Lamandau 11 orang, Sukamara 14 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 23567 orang menjadi 23685 orang.
4) Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 59 orang, sehingga dari semula 684 orang menjadi 625 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 112 orang, sehingga dari semula 2130 orang menjadi 2242 orang.
7) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 10 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, dan Gunung Mas 1 orang, sehingga dari semula 713 orang menjadi 723 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,7%.
8) Jumlah Spesimen, ada penambahan sebanyak 381 orang, sehingga dari semula 161944 spesimen menjadi sebanyak 162325 spesimen.
9) Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan, mengalami penambahan 2 Kecamatan dan penambahan 9 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 67 Kecamatan (49,26%) menjadi 69 Kecamatan (50,74%) dan 219 Desa/Kelurahan (13,05%) menjadi 228 Desa/Kelurahan (13,59%).
10) Zonasi RT Kasus Aktif, mengalami penambahan 28 RT, sehingga dari semula Zona Merah 10 RT (0,09%) menjadi 13 RT (0,11%), RT Zona Oranye 48 RT (0,41%) menjadi 52 RT (0,45%), dan RT Zona Kuning 560 RT (4,82%) menjadi 581 RT (5,00%).
11) Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (3,9%), sehingga dari semula 46,8% menjadi 50,7%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Palangka Raya, Murung Raya, Kapuas, dan Kotawaringin Barat.
12) Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,76% dan Tahap II sebesar 101,72%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 146,65% dan Tahap II sebesar 60,85%, serta Lansia Tahap I sebesar 34,10% dan Tahap II sebesar 12,73%.
Data di atas menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalteng melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Tim Satgas juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). (may)