Menyikapi Episode Lanjutan Perpanjangan PPKM Mikro, Wakil Gubernur Kalteng: Tunggu Instruksi dari Pusat
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Pusat telah resmi mengeluarkan Perpanjangan PPKM Mikro di luar Pulau Jawa-Bali terhitung sejak 6 Juli 2021 lalu dan akan berakhir beberapa hari ke depan pada 20 Juli 2021. Serentak juga termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Sugianto Sabran telah resmi mengeluarkan Instruksi Nomor 180.17/109/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dijumpai usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat secara virtual bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sabtu (17/7/2021), Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menyikapi terkait masa berlaku PPKM yang akan selesai pada Selasa (20/7/2021) dan rencana perpanjangan PPKM tersebut oleh Pemerintah Pusat.
“Tadi kan disampaikan hasil rapat evaluasi dan monitoring ini oleh Pak Menko Ekonomi, nanti kan akan ditindaklanjuti lagi dalam rapat para menteri dan mungkin hasil dari laporan daerah-daerah, intruksinya dari pusat bagaimana, nah kita tunggu,” ungkap Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Namun, lebih lanjut Wagub Kalteng Edy Pratowo menjelaskan bahwa apabila diberlakukannya kembali atau kelanjutan Perpanjangan PPKM Mikro ini, perlu memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 di Kalteng serta berdasarkan evaluasi dari kajian maupun pendapat dari para ahli epidemologi. “Tetapi kalau bagi kita, Provinsi Kalimantan Tengah, kalau melihat tren perkembangannya masih kecenderungannya belum stabil, ya, tentu kita tetap mempertimbangkan untuk memperpanjang lagi, nanti kita lihat dengan kajian-kajian, pendapat-pendapat dari epidemologinya. Kemudian, juga melihat perkembangan di daerah, para bupati dan seluruh jajarannya, kesiapannya juga termasuk yang lebih penting ini antisipasi kalau terjadi ledakan,” jelas Wagub Edy Pratowo.
Wagub Kalteng juga membeberkan gambaran skenario ke depan. Apabila lonjakan kasus COVID-19 itu terjadi, Pemerintah Provinsi Kalteng bersinergi dengan jajaran TNI dan POLRI harus siap menghadapi hal tersebut. “Ledakan itu misalnya terjadi penambahan kasus, kan kita harus mempersiapkan istilahnya rencana A, rencana B. Kalau ledakan kan kita harus memperhitungkan BOR (Bed Occupancy Rate) kita, perlu tidak kita menindaklanjuti dengan penyiapan rumah sakit darurat, tadi kan kemudian bagaimana kebutuhan stok pangannya mencukupi atau tidak. Ini kan penting, siapa tahu masyarakat harus di-suplay, misalnya, atau diberikan bantuan pangan, penting itu kita cek. Itulah saya kira, kita akan lihat, kita evaluasi terus,” ungkap Wagub Kalteng.
Wagub Kalteng menjelaskan bahwa tindak lanjut kebijakan dari evaluasi semua perkembangan di daerah oleh Pemerintah Pusat akan menjadi dasar payung hukum pelaksanaan kebijakan dari episode lanjutan perpanjangan PPKM Mikro. “Nanti kebijakannya tentu ada dari Pemerintah Pusat, itu sebagai payung hukum kita, landasan kita untuk melaksanakan karena ketika berkaitan dengan itu, otomatis nanti misal di daerah kita nanti harus memperpanjang, maka kita harus didukung ketersediaan vaksin, obat-obatan, pangan. Misal, jika terjadi lonjakan, rumah sakit darurat misalnya, ya kan, ini harus tahu juga, begitu juga pusat kan gitu,” ucapnya.
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa evaluasi dan petunjuk dari Pemerintah Pusat sangat penting untuk menentukan kebijakan di daerah provinsi. “Jadi, saya kira itu penting evaluasi dan petunjuknya juga, arahan dari pusat bagaimana. Tetapi, tadi seperti yang saya sampaikan bahwa kalau memang di daerah kita perkembangannya masih tinggi, ya, tentu juga menjadi kajian kita, kelanjutannya nanti bagaimana dengan Pak Gubernur juga kan, kita diskusikan secara teknis,” beber Wagub Kalteng.
Sementara itu, mendampingi Wagub Kalteng, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Suyuti Syamsul menjelaskan terkait insentif tenaga kesehatan (Nakes) serta terkait distribusi vaksin untuk wilayah Provinsi Kalteng. “Kalau untuk insentif Nakes sama vaksin itu memang ada dari beberapa kabupaten itu realisasinya masih nol, tetapi anggarannya tersedia. Ya ada banyak hambatan, mengapa mereka tidak merealisasikan. Pertama, refokusing kemarin juga beberapa terlambat ya. Yang kedua, mereka juga ada yang masih menunggu peraturan turunannya dari pusat. Tetapi, kita itu jika dibanding provinsi-provinsi lain pembayaran Nakesnya cukup bagus. Ada bahkan yang sudah membayar sampai bulan Mei sudah ada, insentif juga begitu,” terang Kadis Kesehatan Suyuti.
Berkenaan dengan stok oksigen, Kadis Kesehatan Suyuti menyampaikan bahwa saat ini ketersediaan untuk wilayah Kalteng masih dapat teratasi. “Kalau pasokan oksigen sementara masih bisa diatasi, kemudian juga karena oksigen itu tidak di bawah Dinkes (Dinas Kesehatan), tetapi di bawah Dinas Peridustrian. Saya sudah menyurat ke Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi agar meminta pemasok oksigen itu untuk menaikkan produksi. Kalau produksi tidak bisa dinaikkan karena terkait ada penambahan mesin apa dan seterusnya, maka kita minta sementara produksi untuk industri dikurangi, dialihkan dulu untuk oksigen medis,” kata Kadis Kesehatan tersebut menjelaskan.
“Untuk Kalteng sendiri, pasokan oksigen itu sampai sekarang masih aman, ya. Sempat terjadi beberapa yang mengalami kendala, tetapi kita lakukan berbagai cara untuk tetap menjamin, termasuk dengan meminta beberapa perusahaan di Kalteng untuk membagi oksigennya, itu sementara. Mudah-mudahan kasusnya tidak naik terus, ya,” kata Kadis Kesehatan Suyuti lebih lanjut.
Terkait stok vaksin COVID-19 untuk Provinsi Kalteng, Suyuti juga menjelaskan bahwa pasokan saat ini yang tersedia sebagian besar dicadangkan untuk menyelesaikan suntikan vaksin dosis kedua. “Stok vaksin kita itu terakhir ada 42.000. Tetapi, itu sebagian besar kita cadangkan untuk menyelesaikan dosis 2 yang sudah terjadwal. Ya, mudah-mudahan karena datanya itu bertahap, mudah-mudahan setiap minggu ada, karena sebetulnya 42.000 itu dengan kemampuan kita di Kalteng itu paling lama 4 hari itu sudah habis. Dosis untuk Kalteng itu ya artinya seluruh Kalteng termasuk kabupaten.
Menanggapi antusiasme masyarakat terkait antrian vaksinasi di sejumlah tempat dan masyarakat yang belum menerima vaksin, Kadis Kesehatan Suyuti pun menjelaskan bahwa setiap hari vaksin tersebut langsung dibagi. “Kota (Palangka Raya) pun sama kesusahan juga, tidak ada yang lebih susah ataupun lebih mudah karena setiap hari itu kan langsung dibagi, provinsi (pemerintah provinsi) sendiri tidak pegang vaksin. Data 42.000 itu adalah (termasuk) data dari kabupaten, bukan (hanya) di provinsi saja,” pungkas Kadis Kesehatan Suyuti menjelaskan. (renn/eka)