Patuhi PPKM Darurat untuk Lindungi Diri, Keluarga, dan Lingkungan dari Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng, Kamis (15/7/2021) hingga pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat menyampaikan, “Masa pandemi Covid-19 membuat banyak aspek dalam hidup kita berubah, termasuk sikap untuk lebih aman dari infeksi Covid-19 dengan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan sehari-hari, seperti berbelanja. Jika harus berbelanja langsung ke warung, pasar, atau supermarket, baiknya kita memiliki daftar belanjaan untuk mempersingkat waktu kita berada di luar atau pilih belanja via online, lebih baik.”
Tentu saja menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar tetap harus dilakukan, yakni mengenakan masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum pergi dan setelah pulang, serta menjaga jarak. “Yang perlu kita lakukan agar aman adalah menghindari mengunjungi banyak tempat lain jika tidak ada keperluan mendesak, serta patuhi peraturan penanganan Covid-19 dari pemerintah setempat,” tegas Tim Satgas.
“Situasi memang berat, tapi bila kita bersatu, maka optimis pandemi bisa dilalui. Patuhi PPKM Darurat untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari Covid-19. Sukseskan program vaksinasi Covid-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 4M, memakai masker, menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer,” imbuh Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng pun menyampaikan imbauan agar selain melakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting.
Selanjutnya, perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya hingga 15 Juli 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
Terdapat penambahan kasus konfirmasi 258 orang, yaitu di Palangka Raya 69 orang, Katingan 12 orang, Kotawaringin Timur 38 orang, Kotawaringin Barat 53 orang, Lamandau 30 orang, Sukamara 7 orang, Pulang Pisau 10 orang, Kapuas 10 orang, Gunung Mas 19 orang, Barito Timur 2 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula sebanyak 29.132 orang menjadi 29.390 orang.
Jumlah sembuh ada penambahan 201 orang, yaitu di Palangka Raya 52 orang, Katingan 5 orang, Kotawaringin Timur 57 orang, Kotawaringin Barat 36 orang, Lamandau 14 orang, Sukamara 8 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 19 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 3 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula 25.412 orang menjadi 25.613 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek ada penurunan 76 orang, sehingga dari semula 752 orang menjadi 676 orang. Kasus Probable ada penambahan 1, sehingga dari semula 99 orang menjadi 100 orang.
Status Dalam Perawatan ada penambahan 43 orang, sehingga dari semula 2.909 orang menjadi 2.952 orang. Kasus Meninggal ada penambahan 14 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Sukamara 1 orang, Kapuas 2 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 811 orang menjadi 825 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,8%.
Jumlah spesimen ada penambahan 1.071 orang, sehingga dari semula 169.044 spesimen menjadi sebanyak 170.115 spesimen.
Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 109,10% dan Tahap II sebesar 102,24%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 115,16% dan Tahap II sebesar 63,43% dan Lansia Tahap I sebesar 35,09% dan Tahap II sebesar 16,41%, Masyarakat Umum dan Rentan dan Remaja Tahap I sebesar 7,08 % serta Masyarakat Umum dan Rentan dan Remaja Tahap II sebesar 1,89%,
Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (3,4%), sehingga dari semula 49,3% menjadi 52,7%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, dan Kapuas. (dew)