Pemerintah Perketat Skrining Demi Cegah Masuknya Varian Baru
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Kamis (8/7/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis bekerja sama dengan para peneliti dan menginstruksikan petugas di lapangan untuk memperketat skrining demi mencegah masuknya varian baru dari negara lain ataupun dari satu daerah ke daerah lain.
Demi mencegah dampak negatif dari mutasi virus Covid-19, semua pihak disarankan tidak hanya menunggu hasil temuan ilmuwan untuk menentukan apakah varian tersebut lebih berbahaya atau sekadar mengetahui pola distribusinya karena hasil penelitian saintifik membutuhkan waktu. Upaya proaktif melindungi diri dan orang di sekitar adalah dengan cara tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, sehingga penularan dapat dicegah.
Salah satu upaya mencegah mutasi virus adalah dengan menghambat persebarannya karena tingkat infeksi yang tinggi tentunya meningkatkan peluang terjadinya lebih banyak varian yang dihasilkan. Dan, seberapapun kuatnya varian potensial virus, jika tidak ada peluang menularkan maka virus tersebut tidak akan membahayakan. Kemudian, upaya selanjutnya, yaitu meningkatkan protokol kesehatan, melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), serta bagi masyarakat berpartisipasi dalam program vaksinasi untuk menumbuhkan imunitas secara spesifik.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Kamis (8/7/2021), yakni pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 250 orang, dengan total kasus mencapai 27521 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 200 orang, dengan total kasus mencapai 24245 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 11 orang, sehingga total menjadi 751 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 250 orang, yaitu di Palangka Raya 64 orang, Katingan 8 orang, Kotawaringin Timur 52 orang, Kotawaringin Barat 47 orang, Sukamara 14 orang, Pulang Pisau 6 orang, Kapuas 21 orang, Gunung Mas 16 orang, Barito Selatan 18 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 27271 orang menjadi 27521 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 200 orang, yaitu di Palangka Raya 31 orang, Katingan 12 orang, Kotawaringin Timur 20 orang, Kotawaringin Barat 127 orang, Lamandau 2 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 7 orang, sehingga dari semula 24045 orang menjadi 24245 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 213 orang, sehingga dari semula 429 orang menjadi 642 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 39 orang, sehingga dari semula 2486 orang menjadi 2525 orang.
Lebih lanjut, Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 8 RT, sehingga dari semula Zona Merah 21 RT (0,18%) menjadi 18 RT (0,16%), RT Zona Oranye 57 RT (0,49%) menjadi 65 RT (0,56%), dan RT Zona Kuning 613 RT (5,30%) menjadi 616 RT (5,33%). Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (1,7%), sehingga dari semula 49,8% menjadi 51,5%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Palangka Raya, Murung Raya, Kotawaringin Barat, dan Kapuas. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,90% dan Tahap II sebesar 101,90%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 107,45% dan Tahap II sebesar 56,97%, Lansia Tahap I sebesar 34,57% dan Tahap II sebesar 13,86%, Masyarakat Umum, Rentan, dan Remaja Tahap I sebesar 6,79% serta Masyarakat Umum, Rentan, dan Remaja Tahap II sebesar 1,41%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)