Pemprov Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng Tanda Tangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual dari Ruang Kerja di Lantai I Kantor Gubernur, Selasa (27/7/2021).
Rapur dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.
Wiyatno menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi rencana kerja Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah untuk 5 tahun ke depan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dalam pidato yang disampaikan Wagub Edy Pratowo mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan saran atau masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
“Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah akan disempurnakan berdasarkan masukan yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan akan dikonsultasikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dilantik,” kata Gubernur dalam pidato yang disampaikan Wagub Edy Pratowo.
Lebih lanjut disampaikan Wagub bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari Visi, Misi, dan program kepala daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta Program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.
Sebagaimana diketahui, Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kalteng Terpilih adalah ”Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis)”. Untuk mewujudkan Visi tersebut, telah ditetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan di Provinsi Kalteng, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif, dan berwawasan lingkungan; memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi; mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing; serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya, dan Berkesetaraan gender.
Melalui Visi Misi tersebut dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng, diharapkan dapat mewujudkan Kalteng yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.
“Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan pembangunan di daerah untuk mengintegrasikan, mensinkronisasikan, dan mensinergikan rencana pembangunan, baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, maupun antarfungsi pemerintahan,” pungkas Gubernur sebagaimana disampaikan Wagub Edy Pratowo.
Pada Rapur hari ini, Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno secara virtual dari ruang kerja masing-masing.
Tampak hadir mendampingi Wagub di ruang kerja, antara lain Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Andi Arsyad, unsur Forkopimda Kalteng, serta Kepala SOPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. (ran/foto: kominfo kalteng)