Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Masih dalam Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (27/7/2021).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Berikut Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 25 Juli 2021.
Risiko Tinggi atau Zona Merah sebanyak 3 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Katingan dengan skor 1,74, status terdampak;
2) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,94, status terdampak; dan
3) Kota Palangka Raya dengan skor 1,61, status terdampak.
Risiko Sedang atau Zona Oranye sebanyak 11 Kabupaten, yaitu:
1) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,33, status terdampak;
2) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,22, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,17, status terdampak;
4) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,06, status terdampak;
5) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,03, status terdampak;
6) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,02, status terdampak;
7) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,93, status terdampak;
8) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,93, status terdampak;
9) Kabupaten Lamandau dengan skor 1,93, status terdampak;
10) Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,89, status terdampak;
11) Kabupaten Sukamara dengan skor 1,85, status terdampak.
Risiko Rendah atau Zona Kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kota. Dan, tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,49, status terdampak.
Memperhatikan hasil penilaian risiko tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergi upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 18 Juli 2021, maka ada 2 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu:
1) Kabupaten Katingan dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah;
2) Kabupaten Pulang Pisau dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah.
Untuk itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting.
Dalam rilisnya, Tim Satgas menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya hingga 27 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. Terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi menunjukkan penambahan 322 orang, yaitu di Palangka Raya 116 orang, Katingan 12 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 31 orang, Lamandau 7 orang, Sukamara 54 orang, Seruyan 25 orang, Pulang Pisau 6 orang, Kapuas 22 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 25 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 12 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 32.606 orang menjadi 32.928 orang.
Jumlah sembuh ada penambahan 294 orang, yaitu di Palangka Raya 29 orang, Katingan 12 orang, Kotawaringin Timur 84 orang, Kotawaringin Barat 24 orang, Sukamara 45 orang, Seruyan 31 orang, Kapuas 9 orang, Gunung Mas 9 orang, Barito Utara 11 orang, dan Murung Raya 40 orang, sehingga dari semula 28.235 orang menjadi 28.529 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek mengalami penurunan 2 orang, sehingga dari semula 229 orang menjadi 227 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 104 orang.
Status Dalam Perawatan ada penambahan 11 orang, sehingga dari semula 3.380 orang menjadi 3.391 orang. Kasus Meninggal ada penambahan 17 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, dan Kotawaringin Barat 2 orang, sehingga dari semula 991 orang menjadi 1.008 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,1%. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 663 orang, sehingga dari semula 181.453 spesimen menjadi sebanyak 182.116 spesimen.
Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penurunan 3 Kecamatan dan penurunan 9 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 98 Kecamatan (72,06%) menjadi 95 Kecamatan (69,85%) dan 287 Desa/Kelurahan (17,13%) menjadi 278 Desa/Kelurahan (16,60%).
Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penurunan 9 RT, sehingga dari semula Zona Merah 0 RT (0,00%) menjadi 0 RT (0,00%), RT Zona Oranye 71 RT (0,66%) menjadi 75 RT (0,70%), dan RT Zona Kuning 977 RT (9,14%) menjadi 964 RT (9,02%).
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (8,1%), sehingga dari semula 56,8% menjadi 64,9%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, Kotawaringin Barat, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,4%), sehingga dari semula 53,3% menjadi 53,8%, di mana ada 6 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Palangka Raya, dan Seruyan.
Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 109,34% dan Tahap II sebesar 102,88%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 134,88% dan Tahap II sebesar 73,28%, Lansia Tahap I sebesar 21,78% dan Tahap II sebesar 14,41%, Masyarakat Umum dan Rentan Tahap I sebesar 7,58% dan Tahap II sebesar 2,70%, serta Remaja Tahap I sebesar 0,18% dan Tahap II sebesar 0,00%. (dew)