Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kalteng Masih di Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng, Selasa (13/7/2021) hingga pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng tanggal 11 Juli 2021 menunjukkan Risiko Tinggi atau Zona Merah sebanyak 1 Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,68, status terdampak.
Risiko Sedang atau Zona Oranye sebanyak 12 Kabupaten, yaitu:
1) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,87, status terdampak;
2) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,9, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,23, status terdampak;
4) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,4, status terdampak;
5) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,13, status terdampak;
6) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,35, status terdampak;
7) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,01, status terdampak;
8) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,33, status terdampak;
9) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,16, status terdampak;
10) Kabupaten Katingan dengan skor 2,12, status terdampak;
11) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,05, status terdampak;
12) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2, status terdampak.
Risiko Rendah atau Zona Kuning sebanyak 1 Kabupaten, yaitu:
1) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,6, status terdampak.
Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,75, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 4 Juli 2021, maka ada 3 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu:
1) Kabupaten Kotawaringin Timur dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye
2) Kabupaten Barito Utara dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye
3) Kabupaten Seruyan dari rusiko sedang atau zona oranye menjadi risiko rendah atau zona kuning.
Untuk itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada13 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. Terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 247 orang, yaitu di Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 40 orang, Kotawaringin Barat 67 orang, Lamandau 44 orang, Sukamara 26 orang, Pulang Pisau 8 orang, Kapuas 14 orang, Gunung Mas 40 orang, dan Barito Timur 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 28.531 orang menjadi 28.778 orang.
Jumlah sembuh mengalami penambahan 236 orang, yaitu di Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 92 orang, Kotawaringin Barat 39 orang, Sukamara 52 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 17 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Murung Raya 28 orang, sehingga dari semula 24.873 orang menjadi 25.109 orang.
Semetara itu, Kasus Suspek ada penurunan 13 orang, sehingga dari semula 770 orang menjadi 757 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang. Sedangkan status Dalam Perawatan, ada penambahan 1 orang, sehingga dari semula 2.875 orang menjadi 2.876 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 10 orang, yaitu di Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, dan Gunung Mas 1 orang, sehingga dari semula 783 orang menjadi 793 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,8% dan jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 1.004 orang, sehingga dari semula 167.434 spesimen menjadi sebanyak 168.438 spesimen.
Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penambahan 6 Kecamatan dan penambahan 11 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 78 Kecamatan (57,35%) menjadi 84 Kecamatan (61,76%) dan 258 Desa/Kelurahan (15,38%) menjadi 269 Desa/Kelurahan (16,03%).
Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penurunan 19 RT, tidak ada penambahan RT, sehingga dari semula Zona Merah 3 RT (0,03%) menjadi 7 RT (0,06%), RT Zona Oranye 69 RT (0,60%) menjadi 76 RT (0,66%), dan RT Zona Kuning 666 RT (5,78%) menjadi 655 RT (5,69%).
Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,5%), sehingga dari semula 51,2% menjadi 53,7%, di mana ada 5 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,98% dan Tahap II sebesar 102,08%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 110,13% dan Tahap II sebesar 61,50%, Lansia Tahap I sebesar 34,95% dan Tahap II sebesar 15,71%, Masyarakat Umum dan Rentan dan Remaja Tahap I sebesar 6,99% serta Masyarakat Umum dan Rentan dan Remaja Tahap II sebesar 1,75%. (dew)