Pentingnya PPKM, Upaya Turunkan Risiko Penularan Covid-19!
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis pers mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Kamis (22/07/2021).
Disampaikan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengingatkan tidak ada wilayah yang tanpa risiko selama pandemi, hanya ada risiko tinggi dan risiko rendah. Tidak ada nol risiko, jadi apapun yang dilakukan terutama di luar rumah hanya meningkatkan atau menurunkan risiko penularan Covid-19 terhadap diri dan orang lain.
“Dan, ingat varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya, jadi tidak ada kegiatan yang aman dari risiko,” ujar Jodi.
Dia mengatakan pula keterpaduan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sangat penting. Tidak bisa salah satu ketat dan yang lain kendor. Sayangnya, menurut Jodi, pada perayaan Idul adha 1442 Hijriyah lalu, pemerintah menemukan beberapa daerah yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
Didapati bahwa masih ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H dan juga himbauan dari Majelis Ulama Indonesia serta organisasi keagamaan lainnya. Meski begitu, dia memastikan, pemerintah tidak akan tinggal diam. Selain mereka yang melanggar akan terkena sanksi, pemerintah akan mengambil langkah-langkah antisipasi, di antaranya pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan peningkatan tes dan lacak atau testing dan tracing di wilayah-wilayah yang selama ini kurang berjalan dengan baik.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan bahwa jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (22/7/2021), menunjukkan pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 307 orang, dengan total kasus mencapai 31.362 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 221 orang, dengan total kasus mencapai 27.098 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 19 orang, sehingga total menjadi 916 orang.
Adapun perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 307 orang, yaitu di Palangka Raya 82 orang, Katingan 26 orang, Kotawaringin Timur 37 orang, Kotawaringin Barat 34 orang, Lamandau 25 orang, Sukamara 5 orang, Seruyan 7 orang, Pulang Pisau 6 orang, Kapuas 35 orang, Gunung Mas 39 orang, Barito Selatan 8 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 31.055 orang menjadi 31.362 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 221 orang, yaitu di Palangka Raya 55 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 23 orang, Kotawaringin Barat 67 orang, Sukamara 27 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 10 orang, Gunung Mas 21 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Utara 5 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula 26.877 orang menjadi 27.098 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 159 orang menjadi 172 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 3, sehingga dari semula 101 orang menjadi 104 orang.
Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 67 orang, sehingga dari semula 3.281 orang menjadi 3.348 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 19 orang, yaitu di Palangka Raya 8 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, dan Gunung Mas 2 orang sehingga dari semula 897 orang menjadi 916 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,9%. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 1.367 orang, sehingga dari semula 175.971 spesimen menjadi sebanyak 177.338 spesimen.
Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penambahan 2 Kecamatan dan penambahan 3 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 91 Kecamatan (66,91%) menjadi 93 Kecamatan (68,38%) dan 284 Desa/Kelurahan (16,96%) menjadi 287 Desa/Kelurahan (17,13%). Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penurunan 26 RT, sehingga dari semula Zona Merah 10 RT (0,09%) menjadi 4 RT (0,04%), RT Zona Oranye 97 RT (0,89%) menjadi 69 RT (0,63%), dan RT Zona Kuning 840 RT (7,73%) menjadi 848 RT (7,80%).
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (5,4%), sehingga dari semula 59,5% menjadi 54,1%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Palangka Raya, dan Murung Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (10,2%), sehingga dari semula 43,0% menjadi 53,2%, di mana ada 7 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Barito Selatan, Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas, Murung Raya, Seruyan, dan Kotawaringin Barat.
Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 109,20% dan Tahap II sebesar 102,55%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 132,43% dan Tahap II sebesar 70,42%, Lansia Tahap I sebesar 21,46% dan Tahap II sebesar 14,08%, Masyarakat Umum dan Rentan Tahap I sebesar 7,41% dan Tahap II sebesar 2,25%, serta Remaja Tahap I sebesar 0,16% dan Tahap II sebesar 0,00%. (din)