Satgas Covid-19: Ketidakpatuhan terhadap Protokol Kesehatan Berdampak pada Laju Penularan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Jumat (30/7/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Pusat, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), yakni memakai masker dan menjaga jarak, masih menjadi catatan penting.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa angka ketidakpatuhan harus diwaspadai dan disikapi dengan tegas agar tidak berdampak besar terhadap laju penularan di tengah-tengah masyarakat. Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah.
Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu, sekitar 28,36% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak. Angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus.
Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan. “Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing,” tegas Wiku.
Sebaliknya, bagi daerah yang telah bekerja keras dalam mengatasi kasus di daerahnya, Satgas memberikan apresiasinya. Ke depan harus terus meningkatkan upaya penanganan agar laju penularan dapat dicegah dan angka kematian dapat ditekan. “Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan yang baik, terima kasih atas kerja kerasnya dan harap terus konsisten,” apresiasi Wiku.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Jumat (30/7/2021), pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 274 orang, dengan total kasus mencapai 33969 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 285 orang, dengan total kasus mencapai 29351 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 26 orang, sehingga total menjadi 1074 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,2%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 274 orang, yaitu di Palangka Raya 99 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 24 orang, Kotawaringin Barat 19 orang, Lamandau 5 orang, Sukamara 6 orang, Seruyan 49 orang, Pulang Pisau 43 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 13 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 3 orang, Barito Utara 2 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 33695 orang menjadi 33969 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 285 orang, yaitu di Palangka Raya 65 orang, Katingan 65 orang, Kotawaringin Timur 36 orang, Kotawaringin Barat 41 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 10 orang, Pulang Pisau 11 orang, Kapuas 23 orang, Gunung Mas 25 orang, Barito Timur 6 orang, sehingga dari semula 29066 orang menjadi 29351 orang. Kasus Suspek tidak ada penambahan, sehingga tetap 197 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 104 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 37 orang, sehingga dari semula 3581 orang menjadi 3544 orang.
Lebih lanjut, Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 38 RT, sehingga dari semula Zona Merah 1 RT (0,01%) menjadi 2 RT (0,02%), RT Zona Oranye 64 RT (0,60%) menjadi 71 RT (0,67%), dan RT Zona Kuning 1035 RT (9,78%) menjadi 1065 RT (10,06%). Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap 59,5%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (4,9%), sehingga dari semula 53,8% menjadi 48,9%, di mana ada 5 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Barito Selatan, Kapuas, Murung Raya, Palangka Raya, dan Kotawiringin Timur. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 109,35% dan Tahap II sebesar 102,98%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 135,66% dan Tahap II sebesar 75,50%, Lansia Tahap I sebesar 21,83% dan Tahap II sebesar 14,60%, Masyarakat Umum dan Rentan Tahap I sebesar 7,61% dan Tahap II sebesar 3,01%, serta Remaja Tahap I sebesar 0,18% dan Tahap II sebesar 0,00%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)