Satgas Penanganan Covid-19: Kurangi Aktifitas Keluar Rumah di Masa PPKM Darurat
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Sabtu (10/7/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, “Di masa PPKM Darurat yang berlangsung dari tanggal 3-20 Juli 2021, kita harus mengurangi banyak aktivitas di luar rumah untuk mengurangi risiko terpapar virus Covid-19. Termasuk jika ingin makan di resto/warung makan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memesan makanan secara daring (online).”
“Agar lebih aman saat melakukan pemesanan makanan online, lakukan transaksi non-tunai (cashless) agar menghindari kontak dengan kurir. Lalu jangan lupa untuk menjaga jarak saat menerima pesanan, sekaligus memakai masker saat berinteraksi dengan kurir yang mengantar pesanan kita. Pindahkan makanan ke tempat milik sendiri dan buang kemasan makanan ke tempat sampah. Jangan lupa mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir sebelum pindahkan makanan dan setelah membuang kemasan makanan. Terakhir, panaskan kembali makanan sebelum disantap. Tahan diri di rumah saja, tidak kumpul-kumpul. Disiplin 4M dan vaksinasi tetap menjadi ikhtiar bersama,” papar Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Sabtu (10/7/2021), yakni pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 232 orang, dengan total kasus mencapai 27969 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 174 orang, dengan total kasus mencapai 24595 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga total menjadi 759 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 232 orang, yaitu di Palangka Raya 79 orang, Katingan 9 orang, Kotawaringin Timur 36 orang, Kotawaringin Barat 49 orang, Sukamara 19 orang, Pulang Pisau 3 orang, Gunung Mas 35 orang, dan Barito Selatan 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 27737 orang menjadi 27969 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 174 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Katingan 26 orang, Kotawaringin Timur 22 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 64 orang, Sukamara 6 orang, Pulang Pisau 1 orang, dan Murung Raya 25 orang, sehingga dari semula 24421 orang menjadi 24595 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 38 orang, sehingga dari semula 728 orang menjadi 690 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 52 orang, sehingga dari semula 2563 orang menjadi 2615 orang.
Lebih lanjut, Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 2 RT, sehingga dari semula Zona Merah 7 RT (0,06%) menjadi 7 RT (0,06%), RT Zona Oranye 73 RT (0,63%) menjadi 72 RT (0,63%), dan RT Zona Kuning 669 RT (5,81%) menjadi 672 RT (5,84%). Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,2%), sehingga dari semula 50,9% menjadi 50,7%, di mana ada 5 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Palangka Raya, Murung Raya, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,94% dan Tahap II sebesar 101,99%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 108,98% dan Tahap II sebesar 59,09%, Lansia Tahap I sebesar 34,80% dan Tahap II sebesar 14,68%, Masyarakat Umum, Rentan, dan Remaja Tahap I sebesar 6,93% serta Masyarakat Umum, Rentan, dan Remaja Tahap II sebesar 1,58%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)