Semua Pihak Diminta Patuhi Sepenuhnya Aturan PPKM dan Disiplin 5M
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada hari Jumat (9/7/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Dalam rilis tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian pada sektor esensial dan kritikal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dijelaskan oleh Tim Satgas bahwa hal ini dilakukan setelah mencermati perkembangan PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan, dengan adanya penyesuaian ini, maka semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun. Selain itu, bagi masyarakat ataupun pihak yang melanggar, maka akan ditindak tegas.
Sementara itu, dalam keterangan rilis yang disampaikan Tim Satgas, dijelaskan bahwa penyesuaian untuk sektor kritikal, terutama yang bergerak di sektor kesehatan dan keamanan, pegawainya diizinkan melakukan 100% Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor sepenuhnya. Namun, tentu saja hal ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Kemudian, hal yang sama berlaku secara khusus atau diperbolehkan pada aktivitas di bidang energi, logistik makanan, petrokimia, bahan bangunan, objek vital strategis nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. Pada bidang-bidang tersebut, aktivitas produksi konstruksi atau pelayanannya dapat beroperasi maksimal 100%. Namun, lebih lanjut Tim Satgas mengingatkan bahwa untuk operasional kantor pendukung harus menerapkan WFO maksimal 25%.
Sedangkan sektor esensial seperti bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, serta industri orientasi eskpor, dapat melakukan WFO maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, khusus industri orientasi ekspor, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya dapat melakukan WFO maksimal 10% pegawai. Sedangkan, untuk sektor non esensial, diwajibkan tetap melakukan Work From Home (WFH) 100% atau bekerja dari rumah saja.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng hingga saat ini terus bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kemudian, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (9/7/2021), pukul 15.00 WIB, di mana disebutkan bahwa kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 216 orang, yaitu di Palangka Raya 65 orang, Katingan 8 orang, Kotawaringin Timur 38 orang, Kotawaringin Barat 44 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 4 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 16 orang, Gunung Mas 24 orang, dan Murung Raya 9 orang, sehingga dari semula sebanyak 27.521 orang menjadi 27.737 orang.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh terdapat penambahan sebanyak 177 orang, yaitu di Palangka Raya 47 orang, Kotawaringin Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 89 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 10 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 24.245 orang menjadi 24.422 orang.
Sedangkan untuk Kasus Suspek, mengalami penambahan sebanyak 86 orang, sehingga dari semula 642 orang menjadi 728 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang. Dalam Perawatan terdapat penambahan sebanyak 37 orang, sehingga dari semula 2.525 orang menjadi 2.562 orang.
Kemudian, pada kasus meninggal di Kalteng mengalami penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Kotawaringin Timur 1 orang, sehingga dari semula 751 orang menjadi 753 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 618 orang, sehingga dari semula 164.832 spesimen menjadi sebanyak 165.450 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)