Tim Satgas Covid-19 Kembali Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Covid-19 Pusat, dalam rilis pers Sabtu (17/7/2021) mengingatkan bahwa masa pandemi Covid-19 membuat banyak aspek kehidupan berubah, termasuk sikap untuk lebih aman dari infeksi Covid-19 dengan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan sehari-hari, seperti berbelanja.
“Jika harus berbelanja langsung ke warung, pasar, atau supermarket, baiknya kita memiliki daftar belanjaan untuk mempersingkat waktu kita berada di luar atau pilih belanja via online, lebih baik,” imbau Tim Satgas.
Tim Satgas pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar, yakni mengenakan masker dengan benar, mencuci tangan memakai sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum pergi dan setelah pulang, serta menjaga jarak.
“Yang perlu kita lakukan untuk aman adalah hindari mengunjungi banyak tempat lain jika tidak ada keperluan mendesak serta patuhi peraturan penanganan Covid-19 dari pemerintah setempat,” Tim Satgas menambahkan.
“Situasi memang berat, tapi bila kita bersatu, maka optimis pandemi bisa dilalui. Patuhi PPKM untuk lindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari Covid-19. Disiplin 4M plus Vaksinasi Covid-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama,” tegas Tim Satgas Covid-19 Kalteng.
Dalam rilis pers hari ini, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga Sabtu (17/7/2021) pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan 301 orang, yaitu di Palangka Raya 70 orang, Katingan 25 orang, Kotawaringin Timur 43 orang, Kotawaringin Barat 47 orang, Sukamara 9 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 14 orang, Kapuas 27 orang, Gunung Mas 23 orang, Lamandau 20 orang, Barito Selatan 11 orang, dan Murung Raya 11 orang, sehingga dari semula sebanyak 29658 orang menjadi 29959 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan 177 orang, yaitu di Palangka Raya 45 orang, Katingan 31 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Kotawaringin Barat 36 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 3 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 9 orang, Gunung Mas 14 orang, Barito Selatan 8 orang, dan Murung Raya 17 orang, sehingga dari semula 25750 orang menjadi 25927 orang.
Kasus Suspek ada penurunan 20 orang, sehingga dari semula 746 orang menjadi 726 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 100 orang. Dalam Perawatan ada penambahan 116 orang, sehingga dari semula 3067 orang menjadi 3183 orang. Dan, Kasus Meninggal ada penambahan 8 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Sukamara 1 orang, Lamandau 2 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 841 orang menjadi 849 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,8%.
Sementara itu, jumlah spesimen ada penambahan 1246 orang, sehingga dari semula 171450 spesimen menjadi sebanyak 172696 spesimen. Sedangkan Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penambahan 6 Kecamatan dan penambahan 5 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 82 Kecamatan (60,29%) menjadi 88 Kecamatan (64,71%) dan 258 Desa/Kelurahan (15,40%) menjadi 263 Desa/Kelurahan (15,70%).
Untuk Zonasi RT Kasus Aktif, mengalami penambahan 14 RT, sehingga dari semula Zona Merah 16 RT (0,15%) menjadi 16 RT (0,15%), RT Zona Oranye 77 RT (0,70%) menjadi 81 RT (0,74%), dan RT Zona Kuning 741 RT (6,77%) menjadi 751 RT (6,86%).
Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (9,2%), sehingga dari semula 52,7% menjadi 43, 5%, di mana ada 5 Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
Terakhir, untuk capaian target vaksinasi, Nakes Tahap I sebesar 109,11% dan Tahap II sebesar 102,33%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 116,75% dan Tahap II sebesar 64,42%, Lansia Tahap I sebesar 35,15% dan Tahap II sebesar 16,93%, Masyarakat Umum dan Rentan dan Remaja Tahap I sebesar 7,19% serta Masyarakat Umum dan Rentan dan Remaja Tahap II sebesar 2,00%. (ran)